Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hibah BMN Kementerian Pertanian kepada Pemkot Prabumulih
N/a
Selasa, 29 November 2011 pukul 15:48:04   |   842 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan penandatanganan dan serah terima Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB) hibah barang milik negara pada Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Kota Prabumulih pada hari Rabu, 23 Nopember 2011 di Kantor Pusat DJKN. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, para Pejabat Eselon II di lingkungan DJKN, Kepala Biro Perlengkapan Setjen Kementerian Pertanian, dan Walikota Prabumulih serta jajarannya.

Acara diawali dengan laporan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Susiadi Prayitno kepada Dirjen Kekayaan Negara. Dalam laporannya Susiadi menyampaikan bahwa latar belakang dari hibah BMN ini. Barang yang dihibahkan merupakan aset milik Kementerian Pertanian berupa tanah seluas 28.046,5 m2 dan 18 unit bangunan seluas 3.031 m2 berikut fasilitas infrastruktur berupa jalan aspal kompleks dan saluran air dengan nilai perolehan sebesar Rp204.761.475, dan nilai wajar sebesar Rp13.996.035.000,00. Tujuan dari hibah ini adalah untuk penunjang penyelenggaraan Pemerintahan Kota prabumulih, yaitu dalam rangka penyediaan rumah dinas dan guest house serta pembangunan pusat agribisnis untuk mendorong perkembangan pertanian di wilayah Prabumulih.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian, Yasid Taufik. Dalam sambutannya, Yasid mengucapkan terima kasih kepada DJKN yang telah mengabulkan permohonan hibah dari Kementerian Pertanian. Pelaksanaan hibah ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian untuk memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan keuangan  barang milik negara di lingkungan Kementerian Pertanian. Selama ini untuk mendapatkan opini BPK atas audit laporan Keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian, Kementerian Pertanian masih terhambat karena penggunaan aset yang belum optimal. Jadi dengan beralihnya hak dan kewajiban atas BMN tersebut dengan adanya hibah ini, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara dilingkungan Kementerian Pertanian.  

Atas hibah ini Walikota Prabumulih, Rachman Djalili mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan kepada Pemkot Prabumulih. Rachman berjanji, bahwa pihak Pemkot Prabumulih akan menggunakan aset tersebut sesuai dengan tujuan awalnya yaitu untuk keperluan penyediaan rumah dinas dan pembangunan pusat agribisnis guna mendorong perkembangan pertanian di wilayah Prabumulih.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto. Dirjen mengatakan bahwa selaku pengelola barang, DJKN sejak tahun 2007 telah melakukan Penataan BMN melalui inventarisasi dan penilaian aset yang bertujuan tertib fisik, hukum dan administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Pemanfaatan maupun pemindahtanganan dilakukan untuk mengoptimalkan aset-aset yang idle. Apa yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian ini dapat dijadikan contoh bagi para satuan kerja di lingkungan Kementerian/Lembaga lain.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Kekayaan negara berpesan, agar aset ini dapat dimanfaatkan lebih baik oleh Pemerintah Kota Prabumulih dan dipergunakan sesuai dengan apa yang telah disepakati. Acara diakhiri dengan penandatanganan dan serah terima BAST dari Kementerian Pertanian selaku Pengguna Barang yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Biro Keuangan dan Perlengkapan Setjen Kementerian Pertanian kepada DJKN yang diterima langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara sebagai Pengelola Barang, dilanjutkan dengan penandatanganan dan  serah terima BAST dari DJKN kepada Pemerintah Kota Prabumulih. (Niko-HumasDJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini