Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Didik 25 Pegawainya Pemahaman Early Warning System bagi BUMN
N/a
Rabu, 07 Desember 2011 pukul 10:00:52   |   576 kali

     Jakarta—Guna meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan BUMN, sebanyak 25 pegawai DJKN mengikuti workshop Early Warning System (EWS) bagi BUMN di Jakarta, Selasa (6/12). Workshop selama lima hari itu menghadirkan empat pembicara dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

     Workshop EWS ini merupakan bagian dari langkah DJKN dalam meningkatkan pemahaman para pegawai atas salah satu tugas DJKN yakni pengelolaan BUMN melalui penyertaan modal negara dalam BUMN dan perseroan terbatas. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, sebagai bendahara umum negara, Menteri Keuangan berwenang menempatkan uang negara dan mengelola/ menatausahakan investasi.

       Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2003 dan PP Nomor 44 Tahun 2005, Kementerian Keuangan cq. DJKN, baik secara mandiri maupun bersama-sama dengan Kementerian BUMN, berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan BUMN. Lebih lanjut, Kementerian Keuangan cq. DJKN juga berwenang mengelola dan menatausahakan penyertaan modal negara pada BUMN dalam rangka peningkatan kapasitas usaha sekaligus penguatan struktur permodalan BUMN. Adanya EWS terbangun akan memudahkan DJKN dalam mengelola kekayaan negara dipisahkan pada BUMN. BUMN yang sehat dan mempunyai performa bagus, secara langsung berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara melalui deviden dan pajak. Demikian gambaran besar hubungan antara Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN dengan BUMN sebagaimana dikutip dari dokumen latar belakang penyelenggaraan workshop EWS.

     

     Dalam penjelasannya, dosen Pascasarjana Magister Ekonomika Pembangunan UGM Gudono, Ph.D. mengenalkan konsep, topografi, dan praktek penggunaan EWS di beberapa negara. Ditambahkan oleh pria yang pernah bertugas di Bank Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan ini, karena sifatnya prediktif melalui pengiriman pertanda sebelum bahaya menimpa, EWS semakin diperlukan sebagai tool dalam mengelola investasi organisasi. Bahkan, Gudono secara khusus berpesan agar pemerintah, sebagai pihak yang berinvestasi melalui BUMN, tidak memaksakan diri untuk membantu perusahaan yang, berdasarkan hasil analisis EWS, tidak bisa diselamatkan.

      Indra Wijaya Kusuma, Ph.D., pengajar UGM lainnya, menerangkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun EWS  antara lain: dokumen-dokumen yang diperlukan, indikator-indikator dan analisisi yang digunakan, dan cakupan penyusunan EWS baik menggunakan historical data, current data, maupun projection data. Menggunakan model Z-Altman, ia mengelaborasi lebih lanjut bagaimana model yang dikembangkan oleh Edward Altman pada tahun 1968 ini banyak diaplikasikan dewasa ini di berbagai negara. Namun demikian, secara khusus pria ramah ini menggarisbawahi bahwa model Altman tidak serta merta bisa diaplikasikan di Indonesia tanpa melalui penyesuaian-penyesuaian tertentu dengan menggunakan data dan kondisi ekonomi Indonesia.

      Pemilihan data industri dan asumsi ekonomi makro merupakan pokok materi yang diajarkan oleh pengajar UGM lainnya, Setiyono, Ph.D. Pengayaan materi melalui metode studi kasus analisis BUMN perbankan dan non perbankan dengan menggunakan data real time terlihat dielaborasi oleh akademisi yang telah lebih dari dua puluh tahun mengajar di UGM ini.

      Menjawab pertanyaan reporter MediaKN mengenai workshop ini, salah satu peserta workshop dari Bontang, Basukhi, memandang bahwa secara umum workshop EWS ini menambah wawasannya. Melalui workshop ini pula, lanjutnya, ia baru paham bahwa DJKN menyelenggarakan fungsi penyertaan modal negara pada BUMN dan perseroan terbatas-- hal yang tidak pernah ditemuinya dalam kegiatan sehari-hari di kantornya. [gg-HumasDJKN]


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini