Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta selaku pengelola Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Penampungan Lelang Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
Pengumuman Dana Mengendap Lelang Periode September 2023
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari
kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan
setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti
setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli
lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan
Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Yogyakarta
waktu :
Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat
alamat : Jl. Kusumanegara No.11, Semaki,
Kec. Umbulharjo,
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
55166
telepon : (0274) 544091
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari
kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas
setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.