Pengumuman Saldo Dana Mengendap KPKNL Ternate Per 31 Desember 2023
Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Ternate selaku pengelola pengurusan Piutang Negara
dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi
atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud
diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang
tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut.
No |
Tanggal Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
1 November 2023 |
Rp647.040 |
BRIVA2613823092760049WBNKHeru
jatmiko NK BRIVA 2613823092760049WBNKHeru jatmiko
ESB:WBNK:0200200P:505227520108
Kelebihan
Pelunasan Lelang Kepolisian Resor Kepulauan Sula NKXX8Z a.n. Heru jatmiko |
Dalam jangka waktu
paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman
ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat
melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang
masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan
menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara
Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
Tempat |
: |
KPKNL Ternate |
Hari dan waktu |
: |
Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00
s.d. 16.00 WIT |
Alamat |
: |
Jalan Yos Sudarso No. 333, Kota
Ternate |
Telepon |
: |
(0921) 3125400 / (0811) 4482 333 /
0812-4270-2823 (WhatsApp) atau melalui tautan
berikut: https://wa.me/6281242702823 |
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender
sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran
dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara
Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.