Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Tegal
BERITA UTAMA
KPKNL Tegal Bersinergi dengan Satker untuk Sukseskan Sertipikasi Tahun 2024 dengan mengundang Satuan Kerja yang menjadi target Sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2024 (05 Maret 2024)
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Tegal



Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal merupakan Unit Kerja vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang berada dibawah Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. KPKNL Tegal beralamat di Jalan KS. Tubun Nomor 12, Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah 52131.

Wilayah kerja dari KPKNL Tegal meliputi wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang. 

Selanjutnya, dalam menjalankan tugasnya KPKNL Tegal mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan visi misi DJKN, yaitu: 

Visi DJKN 2020 - 2024, yaitu menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat.

Misi DJKN 2020 - 2024 :

1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara

2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi dan hukum

3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara

4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan

5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitf sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Tegal mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang.

Dalam menjalankan tugas tersebut KPKNL Tegal menyelenggarakan fungsi :

1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara;

2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

3. Pelaksanaan pengurusan piutang Negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

4. Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang Negara;

5. Pelaksanaan pelayanan penilaian;

6. Pelaksanaan pelayanan lelang;

7. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

9. Verifikasi dan pembukuan penenerimaan pembayaran piutang Negara dan hasil lelang; dan

10. Pelaksanaan administrasi KPKNL.

Pelayanan KPKNL Tegal didukung oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten di bidangnya, dengan struktur organisasi sebagai berikut:




Wilayah Kerja
Kota Tegal
Kabupaten Tegal
Kabupaten Brebes
Kabupaten Pemalang
Prestasi KPKNL Tegal
1. Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2018 dari Kemenpan RB
2. Peringkat 1 Lomba Kantor Pelayanan Terbaik di Lingkungan Kementerian Keuangan 2018
3. Sertifikat ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu 2018
4. Kehumasan Terbaik se-Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta 2018
5. Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2020 dari Kemenpan RB
6. Pengelola Capaian IKU IKPA Katergori Satker Kecil Terbaik Tahun 2023 di Lingkungan KPPN Tegal
7. NKO Tertinggi Tahun 2023
Peta Lokasi KPKNL Tegal
Alamat Kantor
Jl. KS. Tubun No. 12 Tegal - 52124
(0283) 324986
(0283) 321785
kpknltegal@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini