DIALOG KINERJA INDIVIDU (DKI), STRATEGI UNTUK PENCAPAIAN TARGET KINERJA
Desiana Wahyuningsih
Senin, 08 Juni 2026 |
65 kali
Pelaksanaan kinerja merupakan
proses yang dilakukan oleh pegawai untuk mencapai target kinerja. Jika pegawai
tidak menunjukkan kemajuan kinerja, pimpinan dapat melakukan beberapa langkah
pembinaan dan evaluasi mulai dari penyesuaian ekspektasi, penyesuaian
dukungan sumber daya, hingga mengambil alih rencana hasil
kerja pegawai
tersebut. Mengingat pelaksanaan
kinerja mengacu pada perjanjian kinerja pegawai yang ditetapkan merupakan perjanjian
antara Pegawai dengan Atasan Langsung maka untuk memastikan bahwa pegawai mampu
memenuhi target kinerja yang ditetapkan perlu dilakukan dialog kinerja pegawai
antara Atasan Langsung dengan Pegawai.
Dalam manajemen kinerja,
dialog kinerja pegawai dilakukan dalam bentuk Dialog Kinerja Individu, yang
memiliki korelasi sangat positif dan signifikan terhadap pencapaian target
kinerja. Proses komunikasi dua arah yang terstruktur ini berfungsi sebagai alat
penyelarasan, evaluasi, dan penyelesaian masalah, yang memastikan setiap
pegawai bergerak sejalan dengan tujuan utama organisasi serta memberikan umpan
balik (feedback) berkelanjutan untuk mengoptimalkan kinerja.
Pelaksanaan Dialog Kinerja
Individu yang selanjutnya disingkat DKI, di lingkungan Kementrian Keuangan
mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 300/KMK.01/2022 tentang
Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan yang di tahun 2026 terhitung
mulai tanggal 19 Mei 2026 telah
diperbaharui dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor; 127/KMK.01/2026 tentang
Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan
DKI memiliki peranan yang
sangat penting sebagai media komunikasi antara atasan langsung dengan pegawai.
Bagi pegawai yang melaksanakan mekanisme kerja secara kolaboratif dan/atau penugasan
di luar unit kerja, DKI dapat dilakukan bersama ketua tim/kelompok kerja
dan/atau atasan langsung pada unit penugasan. Pelaksanaan DKI mencakup tahapan
perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, evaluasi kinerja, dan tindak lanjut
dalam rangka mencapai target hasil kerja dan perilaku kerja untuk mendukung
kinerja organisasi. DKI dapat diselenggarakan secara langsung/tatap muka
dan/atau tidak langsung/menggunakan media tertentu. DKI dapat dilakukan secara
insidental atau periodik (bulanan/triwulanan) berdasarkan kebutuhan dan
dilaporkan paling sedikit 1 (satu) dalam 3 bulan.
A. Manfaat Pelaksanaan DKI
Dialog kinerja bermanfaat untuk menyelaraskan tujuan individu dengan target organisasi, membangun komunikasi dua arah, mengklarifikasi ekspektasi, serta mengidentifikasi kebutuhan sumber daya. Proses ini krusial untuk meningkatkan produktivitas, transparansi, dan budaya kerja yang positif. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan nomor; 127/KMK.01/2026, manfaat dari pelaksanaan DKI adalah :
(1)
Penyusunan
rencana kinerja
DKI dimanfaatkan untuk menyepakati
rencana hasil kerja, target hasil kerja secara tahunan yang diturunkan secara
periode bulanan/triwulan, dan perilaku kerja yang tertuang pada SKP.
(2) Pelaksanaan rencana kinerja,
pemantauan, dan pemberian umpan balik berkelanjutan, serta pembinaan Kinerja
DKI dimanfaatkan untuk memantau dan mengevaluasi
capaian, implementasi strategi pencapaian target kinerja periode sebelumnya
termasuk hambatannya bersama Pejabat Penilai Kinerja serta menyepakati target
dan strategi pencapaiannya berdasarkan hasil evaluasi apabila terdapat
perubahan, sehingga setiap periode trajectory dapat diperoleh realisasinya.
(3)
Pengembangan
Kompetensi Pegawai
DKI
dimanfaatkan untuk mengevaluasi pengembangan kompetensi pegawai yang telah dilaksanakan
sebelumnya, dan penyusunan pengembangan kompetensi pegawai berdasarkan hasil evaluasi
kinerja.
(4) Rencana pengembangan karier pegawai
DKI dimanfaatkan untuk penyusunan dan pengisian rencana pengembangan karier individu sebagaimana diatur dalam kebijakan manajemen karier.
B. Ruang
Lingkup dan Pelaksanaan DKI
Berdasarkan pedoman
pengelolaan kinerja sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor; 127/KMK.01/2026, ruang
lingkup dan pelaksanaan DKI mencakup 5 tahapan utama yaitu :
(1) Perencanaan Sasaran Kinerja Pegawai
Dialog antara Pejabat Penilai Kinerja
dan pegawai dalam penentuan SKP merupakan tahap awal dari DKI. Pada tahap ini
terjadi dialog yang menghasilkan kesepakatan atas SKP dan dapat membuat rencana
aksi (action plan) yang akan dilakukan.
(2) Pelaksanaan Rencana Kinerja
Dalam rangka pencapaian SKP yang telah
ditetapkan, pegawai melaksanakan rencana-rencana aksi yang telah disepakati
sebagai upaya pencapaian hasil kerja yang tertuang pada SKP, sehingga
setiapperiode trajectory dapat diperoleh realisasinya.
(3) Pemantauan Kinerja
Pemantauan Kinerja merupakan proses yang
dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja untuk mengamati pelaksanaan rencana aksi
oleh pegawai. Pemantauankinerja dilakukan terhadap proses dan/atau realisasi
atas hasil kerja dan perilaku kerja yang dilakukan setiap bulan atau secara
insidental dan dilaporkan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan.
(4) Pemberian Umpan Balik Berkelanjutan
Umpan balik berkelanjutan merupakan
komponen dalam pengelolaan kinerja pegawai yang bertujuan untuk menyediakan
informasi dari berbagai pihak yang dibutuhkan pegawai untuk meningkatkan
kinerjanya. Umpan balik berkelanjutan dapat diberikan secara insidental
dan/atau triwulanan secara langsung/tidak langsung. Dokumentasi umpan balik berkelanjutan
dapat dilakukan secara insidental/berkala.
(5) Pelaksanaan Pembinaan Kinerja
Pembinaan kinerja dapat dilakukan dalam
hal dibutuhkan berdasarkan hasil umpan balik berkelanjutan dari atasan
langsung, ketua tim/kelompok kerja, dan/atau Pejabat Penilai Kinerja, atau berdasarkan
inisiatif dari pegawai. Bentuk pembinaan kinerja terdiri atas bimbingan kinerja
(coaching, mentoring, dan formal/informal training), dan Konseling Kinerja.
Bimbingan kinerja merupakan suatu proses
yang dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja dalam rangka mengetahui dan
mengembangkan kompetensi pegawai serta mencegah terjadinya kegagalan kinerja. Konseling
Kinerja merupakan proses identifikasi dan penyelesaian masalah perilaku kerja
pegawai yang menghambat tercapainya target kinerja dan dilaksanakan secara
individual dengan memperhatikan prinsip kerahasiaan dan tanggung jawab.
DKI menjadi suatu sarana
komunikasi antara pimpinan dan bawahan untuk penyelarasan kinerja yang
dilakukan secara insidentil, intensif, terstruktur, berkelanjutan dan
direncanakan sehingga dapat mendukung pencapaian kinerja individu dan
organisasi. Dengan Dialog Kinerja
Individu diharapkan dapat
diperoleh output yang nyata, sehingga membuat kinerja pegawai menjadi lebih
baik dan target kinerja organisasi dapat tercapai optimal.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel