Ratih Prihatina | Kamis, 31 Juli 2025 | | 134 kali
PENGUMUMAN
NOMOR: 01/KNL.0904/BENMA/2025
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. | Bulan Dana Masuk | Nominal | Keterangan |
1.
|
Sebelum September 2024
|
Rp.22.159.750,- (dua puluh dua juta seratus lima puluh Sembilan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) |
Dana tidak teridentifikasi pada rekening penampungan Lelang KPKNL Tegal sejak pergantian Bendahara Penerimaan lama kepada Bendahara Penerimaan yang menggantikan (existing) tanggal 20 Agustus 2024
|
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
Tempat : KPKNL TEGAL
Waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat
Alamat : Jalan KS. Tubun No 12 Randugunting, Kec. Tegal Selatan, Kota Tegal
Telepon : (0283) 324986, Whatsapp Layanan 085195920991
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Tegal, 30 Juli 2025
Kepala Kantor,
ttd.
HERMAWAN SUKMAJATI