Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
KPKNL Tegal



Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal merupakan Unit Kerja vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang berada dibawah Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. KPKNL Tegal beralamat di Jalan KS. Tubun Nomor 12, Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah 52131.

Wilayah kerja dari KPKNL Tegal meliputi wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang. 

Selanjutnya, dalam menjalankan tugasnya KPKNL Tegal mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan visi misi DJKN, yaitu: 

Visi DJKN yaitu Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel, produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan.

Misi DJKN :

  1. Mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal dan mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial.
  2. Mewujudkan layanan penilaian dan advisori yang profesional dan relevan untuk kepentingan negara. 
  3. Mewujudkan layanan lelang yang modern dan tepercaya untuk mendukung perekonomian nasional dan penegakan hukum. 
  4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang adaptif dan inovatif untuk mewujudkan layanan prima dalam kerangka budaya Kemenkeu Satu.


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Tegal mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang.

Dalam menjalankan tugas tersebut KPKNL Tegal menyelenggarakan fungsi :

1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara;

2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

3. Pelaksanaan pengurusan piutang Negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

4. Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang Negara;

5. Pelaksanaan pelayanan penilaian;

6. Pelaksanaan pelayanan lelang;

7. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

9. Verifikasi dan pembukuan penenerimaan pembayaran piutang Negara dan hasil lelang; dan

10. Pelaksanaan administrasi KPKNL.

Pelayanan KPKNL Tegal didukung oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten di bidangnya, dengan struktur organisasi sebagai berikut:

Struktur Organisasi KPKNL Tegal


Demikian sekilas tentang profil KPKNL Tegal dimana profil ini merupakan gambaran dari kinerja pimpinan dan segenap penggawanya yang didukung oleh semua pihak. Kami menyadari bahwa dalam kinerja tentu masih sangat banyak kekurangan yang ditemui disana-sini akan tetapi kami secara berlapang hati terbuka dalam menerima kritik membangun dengan tujuan untuk lebih dapat meningkatkan kualitas kinerja kami sehingga KPKNL Tegal bisa lebih baik dan menjadi yang terdepan. KPKNL TEGAL LAKA-LAKA, LAYANAN KAMI LANCAR KABEH!!!

Jangan lupa ikuti kami di media sosial KPKNL Tegal, yang menyajikan informasi terkini seputar KPKNL Tegal :

Youtube KPKNL Tegal 

Instagram KPKNL Tegal

Floating Icon