Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Tegal
Gratifikasi Bibit Dari Korupsi

Gratifikasi Bibit Dari Korupsi

Abdul Khalim
Jum'at, 28 Juni 2024 |   458 kali

Penolakan dan pelaporan terhadap gratifikasi adalah suatu keniscayaan. Dalam rangka menularkan virus penolakan dan pelaporan gratifikasi, KPKNL Tegal mengadakan sosialisasi kepada pengguna layanan tentang perlunya penolakan dan pelaporan gratifikasi. Beberapa kanal sudah disediakan baik melalui surat elektronik, pengaduan langsung maupun wise kementerian Keuangan.
Masyarakat bisa langsung memanfaatkan pelaporkan praktik gratifikasi atas layanan yang diberikan KPKNL Tegal.  "Semua layanan yang diberikan KPKNL adalah Gratis": tandas Hermawan Sukmajati dalam memberikan materi penolakan dan pelaporan gratifikasi. Ajakan penolakan dan pelaporan ini bukanlah basa-basi. KPKNL Tegal sudah mempraktikan semua kegiatan penolakan dan pelaoran gratifikasi. Dari mulai tenaga PPNPN sampai dengan pimpinan sudah berkomitmen untuk konsisten menolak semua bentuk gratifikasi.

“Gratifikasi adalah bibit dari korupsi": ujar Wawan, panggilan Hermawan, ketika mengakhiri materi sosialisasi.
Mari tolak gratifikasi untuk hidup lebih mandiri dan berdikari! (Abdul Khalim)

Foto Terkait Berita

Floating Icon