Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Artikel
Green Building atau Bangunan Hijau: Masa Depan Pembangunan
Satria Islam Putra Sarabis
Jum'at, 31 Maret 2023   |   6111 kali

Bangunan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, atau kita biasa menyebutnya sebagaipapandalam terminologi kebutuhan pokok, yaitu sandang, papan, pangan. Namun ternyata bangunan juga menyumbang kerusakan pada alam yang antara lain disebabkan oleh semakin berkurangnya ruang terbuka hijau dan lahan pertanian, penggunaan desain dan bahan bangunan yang tidak ramah lingkungan, dan pemborosan energi yang menyebabkan meningkatnya temperatur udara. Dampak negatif ini dapat diminimalisasi dengan penerapan green building atau bangunan hijau. 


Green Building atau Bangunan Hijau adalah bangunan yang mengutamakan keberlangsungan lingkungan dan memperhatikan dampak negatif serta menciptakan dampak positif terhadap iklim dan lingkungan alam sepanjang siklus hidupnya, dimulai sejak tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, renovasi, hingga pembongkarannya. Untuk menentukan apakah suatu bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan hijau, terdapat enam aspek kriteria yang digunakan sebagai dasar penilaian, yaitu Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development/ASD), Efisiensi Energi & Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant/EER), Konservasi Air (Water Conservation/WAC), Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle/MRC), Kualitas Udara & Kenyamanan Udara (Indoor Air Health & Comfort/IHC), dan Manajemen Lingkungan Bangunan (Building & Enviroment Management).  


Di Indonesia, lembaga yang berwenang untuk menyelenggarakan sertifikasi bangunan hijau adalah Green Building Council Indonesia (GBCI), yaitu suatu lembaga nirlaba yang berkomitmen untuk mendorong terciptanya gedung-gedung hijau ramah lingkungan. Lembaga ini merupakan Emerging Member dari World Green Building Council (WGBC) yang berpusat di Toronto, Kanada. Sampai dengan tahun 2022, 60 gedung di Indonesia telah memperolah sertifikat bangunan hijau dari GBCI, antara lain: Sequis Center, Menara BCA, Gedung Kementerian PU, Pacific Place, Sampoerna Strategic Square, L’oreal Indonesia Office, Wisma Subiyanto, dan Mina Bahari IV Kementerian Perikanan dan Kelautan. Dari 60 gedung tersebut, hanya 22 yang memperoleh rating platinum dan 35 gedung yang memperoleh rating gold. 


Untuk Tahun 2023, Jones Lang LaSalle (JLL), memprediksi bahwa tren properti akan semakin bergeser ke bangunan hijau. Dimana sebagian besar perusahaan bahkan rela untuk membayar lebih untuk suatu bangunan hijau. Hal ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat mengenai manfaat bangunan hijau sudah semakin tinggi. Manfaat ini bukan hanya terhadap lingkungan, namun juga manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh pengguna bangunan, antara lain meningkatnya kualitas hidup karena sirkulasi udara yang lebih baik dan mengurangi biaya operasional yang disebabkan oleh efisiensi penggunaan energi.  DJKN selaku pengelola aset negara dapat turut aktif mempromosikan bangunan hijau sebagai alternatif bangunan yang lebih sehat, hemat biaya operasional, dan ramah lingkungan. Dari sisi pelayanan penilaian, DJKN telah siap untuk melakukan penilaian bangunan hijau yang sedikit berbeda dengan bangunan konvensional.   


Penulis: Lutfia Novitasari
Gambar: kompas.com


References: 

Alexander, H 2023, ‘Hanya 60 Gedung di Indonesia yang Bersertifikat Greenship’, Kompas, diakses 30 Maret 2023, < https://lestari.kompas.com/read/2023/03/08/070000386/hanya-60-gedung-di-indonesia-yang-bersertifikat-greenship>.  

Green Building Council Indonesia 2023, Green Building Council Indonesia, diakses 27 Maret 2023, <https://www.gbcindonesia.org/>.  

Khalid, H 2021, ‘Penerapan Green Building di Indonesia’, Indonesia Environment Energy Center, diakses 29 Maret 2023, <https://environment-indonesia.com/penerapan-green-building-di-indonesia/#:~:text=Dikutip dari MajalahCSR.id, beberapa,Indonesia Office, dan Wisma Subiyanto>.  

Nurdifa, A 2022, ‘Tren Properti 2023: Bangunan Berkonsep Hijau Bakal Diminati Pasar’, Bisnis ID, diakses 30 Maret 2023, < https://ekonomi.bisnis.com/read/20221230/47/1613520/tren-properti-2023-bangunan-berkonsep-hijau-bakal-diminati-pasar>.   

Rahman, A 2018, ‘DJKN Kenalkan Penilaian Green Building’, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diakses 31 Maret 2023, <https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/baca/16210/DJKN-Kenalkan-Penilaian-Green-Building.html>.  

Saraswati, A 2022, ‘Green Building: The Future of Indonesia’s Development’, Greeneration Foundation, diakses 29 Maret 2023, <https://greeneration.org/en/publication/green-info/green-building-the-future-of-indonesias-development/> . 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini