Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Malang
BERITA UTAMA
Ratusan sertifikat aset negara diserahterimakan. Sebanyak 559 bidang tanah aset barang milik negara tuntas diproses sertipikatnya, sehingga kepastian hukumnya lebih terjamin. Serah terima ini menandai tuntasnya target pengamanan BMN selama tahun 2023. Rat
Profil KPKNL Malang



KPKNL Malang merupakan unit Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, disebutkan bahwa KPKNL adalah Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah. Gedung ini diresmikan pada tanggal 13 Agustus 2006 ini, terletak di Jl. S. Supriyadi No.157, Bandungrejosari, Kec. Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65148.

 

Tugas dan Fungsi

 

KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

 

KPKNL menyelenggarakan fungsi:

 

a.        inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;

b.       registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

c.        pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

d.       pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

e.        pelaksanaan pelayanan penilaian;

f.         pelaksanaan pelayanan lelang;

g.        penyaJian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

h.       pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

i.         verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan

j.         pelaksanaan administrasi KPKNL.

 

Visi DJKN 2020-2024

 

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Misi DJKN 2020-2024

 

1.        Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

2.        Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.

3.        Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.

4.        Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.

5.        Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.



 




Wilayah Kerja
1. Kota Malang
2. Kabupaten Malang
3. Kota Batu
4. Kabupaten Jombang
5. Kota Kediri
6. Kabupaten Kediri
7. Kota Blitar
8. Kabupaten Blitar
9. Kabupaten Tulungagung
10. Kabupaten Trenggalek
Prestasi KPKNL Malang
Satker dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik ke-3 di Lingkungan DJKN
Piagam penghargaan Prima Satker Utama (PRISMA) Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan III Tahun 2021
Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021
Peta Lokasi KPKNL Malang
Google Maps Generator by embedgooglemap.net
Alamat Kantor
Jl. S. Supriyadi No. 157 Malang
(0341) 804475
(0341) 804473
kpknlmalang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini