Jakarta - Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan Knowledge Sharing Penilaian
Bangunan Hijau dan Lahan Bekas Tambang di Aula DJKN pada Jumat (26/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari benchmarking yang
dilakukan oleh DJKN ke Institut Penilaian Negara Malaysia selama 5 hari
(1-5/10).
Dalam kesempatan ini,
narasumber dari Direktorat Penilaian Kelik Hendrawan menjelaskan bahwa ada
karakteristik khusus yang membuat bangunan konvensional tidak sebanding
dengan green building. “Jadi bangunan konvensional tidak bisa
dijadikan pembanding untuk penilaian green building,” ujar Kelik.
Lebih lanjut ia
menjelaskan bahwa menurut penelitian yang dilakukan di Malaysia, biaya yang
dikeluarkan untuk menambahkan “green feature” pada sebuah
bangunan konvensional berkisar sekitar 10 persen. “Jika bangunan konvensional
dibangun dengan biaya 10 miliar, maka untuk membangun bangunan hijau dengan fasilitas
yang sama memerlukan biaya 11 miliar,” contohnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Asni Richmawati, pelaksana Direktorat Penilaian yang juga menjadi
narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa walaupun biaya pembangunan
green building lebih mahal, namun harga sewa antara green building dan
bangunan konvensional relatif sama.
“Biasanya yang
menggunakan green building sebagai kantornya adalah perusahaan
dari luar negeri untuk keperluan sertifikasi atau pemenuhan regulasi,”
ungkapnya.
Di Indonesia sendiri,
baru ada dua gedung Pemerintah yang sudah bersertifikat green building yaitu
Gedung Kantor Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Gedung Utama
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan menurut data Green
Building Council Indonesia (GBCI), jumlah gedung milik swasta yang
sudah bersertifikat green building sejumlah 20 gedung.
Menurut narasumber,
untuk saat ini memang jumlah green building di Indonesia masih
sedikit, namun seiring meningkatnya kepedulian masyarakat dunia terhadap
kelestarian lingkungan, jumlah green building di Indonesia
akan semakin meningkat. “Kita (DJKN -red) sudah mengantisipasi, jika ada
penilaian green building, kita sudah siap,” tegasnya.
Selain membahas tentang green building, dalam knowledge sharing ini juga dibahas
mengenai penilaian lahan bekas tambang dengan narasumber Kepala Seksi
Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah DJKN, Tommy Darmawan.