Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sumatera Utara > Berita
Perbaikan dan Penambahan SOP di DJKN Perlu Peran Aktif Pegawai
N/a
Rabu, 02 Maret 2016   |   1087 kali

Medan – Selasa,23 Februari lalu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sumatera Utara mengadakan Workshop Manajemen Risiko. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Sumarsono.

Sumarsono menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan mengarahkan peserta (pegawai DJKN di wilayah Sumatera-red) dalam menyusun masukan terkait usulan perbaikan dan penambahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di DJKN.

Dalam paparannya tentang Manajemen Risiko dan Profil Risiko, Staf Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI)  Kantor Pusat DJKN Akhmad Taupikur Rahman menjelaskan perubahan penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Penerapan manajeman risiko di Kementerian Keuangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.09/2016,” Umgkap Rahman.

Senada dengan Rahman, Ichwan Qaddafi Nazhi dari Bagian OKI Kantor Pusat DJKN menjelaskan penyusunan Standar Operating Procedure. Penyusunan SOP ini disampaikan dengan poin – poin sesuai permintaan Kantor Pusat DJKN pada surat Nomor S-213/KN.1/2016 tanggal 10 Pebruari 2016 hal penjaringan usulan dalam penyusunan/penyempurnaan Standar Operasional Prosedur.

Selanjutnya Qaddafi menjelaskan alur penyusunan SOP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang pedoman penyusunan proses bisnis, kerangka pengambilan keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dengan workshop ini diharapkan setiap peserta dari KPKNL dan Kanwil DJKN Sumut akan menyusun draft profil risiko yang nantinya menjadi bahan pembahasan pada rapat kerja terbatas (Rakertas) di jajaran Kanwil DJKN Sumut. (Tim Peliputan Bidang KIHI Kanwil DJKN Sumatera Utara)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Pangeran Diponegoro No. 30a Gedung Keuangan Negara Lt. 4, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
(061) 4524609
(061) 4538636
halo.djknsumut@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini