Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Kanwil DJKN Sumatera Utara

PROFIL KANWIL DJKN SUMATERA UTARA

Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah DJKN mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang, dan lelang.

Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Kantor Wilayah DJKN menyelenggarakan fungsi :

a.   Pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara; 

b.   Pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara; 

c.   Pemberian bimbingan teknis, pemantauan,dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara; 

d.   Pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;

e.   Pemberian bimbingan pemantauan, evaluasi, pengembangan lelang; teknis, penggalian potensi, dan verifikasi lelang serta 

f.    Pemberian pelayanan advokasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang; 

g.   Pemberian bimbingan teknis pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang; 

h.   Pembinaan terhadap Penilai, Jasa Lelang,dan Profesi Lelang; 

i.     Penyiapan bahan bimbingan dan evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa; 

j.     Pelaksanaan pengawasan teknis pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang; 

k.   Pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; dan 

l.     Pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.

 

 

Visi DJKN

Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel, produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan

 

Misi DJKN

Mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal dan mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial

Mewujudkan layanan penilaian dan advisori yang profesional dan relevan untuk kepentingan negara

Mewujudkan layanan lelang yang modern dan tepercaya untuk mendukung perekonomian nasional dan penegakan hukum

Mewujudkan pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang adaptif dan inovatif untuk mewujudkan layanan prima dalam kerangka budaya Kemenkeu Satu

 


Floating Icon