Selasa (14/01) bertempat di Aula lantai 6 Gedung Keuangan Negara
II, Kanwil DJKN Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi serta
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Sertipikasi BMN Kanwil DJKN
Sumatera Utara dan Kanwil BPN Propinsi Sumatera Utara Tahun 2023.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Tedy Syandriadi
menyampaikan bahwa pengelolaan BMN yang semakin berkembang dan kompleks perlu
dikelola secara optimal, professional, akuntabel dan sekaligus dapat
berkontribusi dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan Negara.
Menindaklanjuti hal tersebut untuk melaksanakan amanah UU No. 1
Tahun 2004 dimana asset tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah
Republik Indonesia cq Kementerian/Lembaga yang menguasai dan atau menggunakan
BMN, Kementerian Keuangan bekerjasama dengan BPN RI telah menerbitkan peraturan
bersama tentang Persertipikatan BMN. Adanya peraturan bersama ini, menjadikan
program sertipikasi sejak tahun 2013 sebagai program bersama yang dilakukan
dengan harapan BMN berupa tanah memiliki kepastian hokum atas subyek dan
obyeknya serta pengamana asset terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Tedy Syandriadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor
Pertanahan atas capaian target Sertipikasi Tahun 2022 sebanyak 2.082 bidang
tercapai sebanyak 2.675 atau sebesar
128,48 persen.
Tahun 2023 ini adalah tahun terakhir penyelesaian target sertipikasi dimana target Kanwil DJKN Sumut tahun ini dibagi atas 4 katagori yaitu :
1.
K1 (Clean and
Clear)
(data yuridis dan fisik lengkap dan tidak sengketa/berperkara) Dengan output program pensertipikatan BMN TA 2023 berupa Sertipikat Hak Pakai (SHP).
2. K2 (Not Clean But Clear)
3. K3 (Clean But Not Clear)
4. K4 (Update dan Validasi Data)
(untuk bidang tanah
sudah bersertipikat namun belum dilakukan update di Master Aset SIMAN Dengan output
program pensertipikatan BMN TA 2023 berupa update data SIMAN dan validasi
di Valserah).
Untuk
Wilayah Sumatera Utara, yang menjadi target Sertipikasi tahun 2023 pada Kanwil
BPN dan Kantor Pertanahan adalah untuk Kategori K1, K2, K3 dan BBSK dimana
target K1-K3 adalah sebanyak 1.179 NUP tanah yang diproyeksikan untuk menjadi
sebanyak 1.770 Sertipikat Tanah/Peta Bidang Tanah(PBT) /Produk Lainnya dan proses penggantian nama (BBSK) sejumlah
10 bidang.
Pelaksanaan
program sertipikasi BMN tanah ini tentunya tidak luput dari kendala lapangan,
namun dengan kerjasama dan sinergi yang baik, antara DJKN-BPN serta Satker
kendala-kendala tersebut pasti dapat diselesaikan.
Penandatangan
Perjanjian Kerjasama Program Sertipikasi BMN ini sengaja diselenggarakan tidak
lain untuk memastikan bahwa sinergi dan
komunikasi dapat terbangun dengan baik untuk kesuksesan program. Kanwil DJKN
Sumut juga tidak bosan-bosannya mengingatkan satker yang menjadi target
pensertipikatan untuk terus menerus menjalin komunikasi aktif dengan berbagai
kantor pertanahan yang akan mengeksekusi pelaksanaannya.
Untuk kesuksesan program sertipikasi di tahun 2023 ini, dengan rendah hati Kanwil DJKN Sumut sangat berharap bantuan dan koordinasi intens dari BPN. Semoga dengan sinergi yang telah terjalin, percepatan sertipikasi BMN tahun 2023 dapat terlaksana tanpa kendala, dan sekali lagi Tedy Syandriadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan target selama ini.