Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Informasi Publik

Kinerja APBN Kalimantan Barat Tahun 2023 Tetap Menjaga Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

THAUS SUGIHILMI ARYA PUTRA   |   Selasa, 06 Februari 2024   |   0000-00-00 00:00:00   |   0 kali

Pontianak, 23 Januari 2024 – Di tengah risiko volaitilitas kondisi global, Anggaran Pendapatan Negara dan Belanja Tahun 2023 berperan penting sebagai shock absorber dalam upaya meredam dampak gejolak perekonomian global. Kinerja APBN Tahun 2023 yang sehat dan terjaga positif, serta momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi APBN untuk mencapai target pembangunan di tahun 2024.

Dalam rangka memberikan informasi kepada publik terkait kinerja pelaksanaan APBN selama tahun 2023 di Wilayah Kalimantan Barat serta sebagai perwujudan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN, Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Barat Kembali menyelenggarakan Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Regional Kalimantan Barat untuk periode yang berakhir hingga 31 Desember 2023.

 Kinerja APBN Regional Kalbar Tahun 2023                                                                                      

Realisasi pendapatan negara dalam APBN Kalbar hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp12.654,29 Miliar (110 persen target). Dari total realisasi pendapatan tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp10.867,78 Miliar yang didominasi oleh PPN dan PPh masing-masing sebesar Rp5.575,36 Miliar dan Rp4.707,58 Miliar. Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan dan cukai hingga akhir tahun 2023 adalah sebesar Rp409,6 Miliar. Secara akumulatif, realisasi pada pos penerimaan mengalami kontraksi jika dibandingkan realisasi tahun 2022. Hal ini disebabkan oleh adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak di tahun 2022 yang tidak terulang di tahun 2023 dan juga adanya kebijakan pelarangan ekspor bauksit & rendahnya harga komoditas CPO yang menyebabkan kontraksi yang dalam (84,33 persen) pada komponen bea keluar. Meskipun pos penerimaan perpajakan mengalami kontraksi, namun pos Penerimaan Negara Bukan Pajak mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 23,28 persen (yoy) atau mencapai Rp1.377,01 Miliar (175,55 persen dari target). Kontribusi akun PNBP terbesar di Kalimantan Barat terdapat pada akun pendapatan passport, pendapatan biaya pendidikan, dan pendapatan BPKB dengan satker penyumbang PNBP tertinggi adalah Kemenkumham, Kemendikburistek, dan Polri.

Pada sisi belanja, realisasi belanja negara dalam APBN Kalbar s.d. 31 Desember 2023 mencapai Rp32.144,07 M (98,67 persen dari pagu), terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp11.458,94 M dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp20.685,13 M. Pos-pos pada belanja negara, baik Belanja Pemerintah Pusat maupun Belanja TKDD, mengalami peningkatan serapan (yoy) jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 yang disebabkan oleh kenaikan realisasi pada belanja barang dan penebalan belanja sosial. Realisasi belanja terendah di Kalimantan Barat pada tahun 2023 terdapat pada belanja modal yang di antaranya disebabkan oleh keterlambatan lelang dan faktor cuaca yang mengakibatkan keterlambatan pengiriman bahan baku sehingga berdampak pada keterlambatan pelaksanaan proyek.

 Kinerja APBD Konsolidasi Kalbar Tahun 2023                                                                                

Target pendapatan daerah dalam APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp25.988,89 Miliar dan Pagu Belanja sebesar Rp26.905,36 Miliar sehingga terdapat rencana defisit sebesar Rp916,47 Miliar dengan pembiayaan sebesar Rp899,45 Miliar dan SiKPA sebesar Rp17,02 Miliar. Berdasarkan data dari SIKRI atas LRA konsolidasi seluruh Pemda Kalimantan Barat, hingga 31 Desember 2023 realisasi pendapatan daerah menunjukkan capaian sebesar Rp25.329.88 Miliar, yang mana didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 78,13 persen dari total pendapatan atau sebesar Rp19.790.06 Miliar. Sementara, Pendapatan Asli Daerah berkontribusi sebesar Rp5.397,70 Miliar dan Lain-lain Pendapaan Daerah yang Sah sebesar Rp142,12 Miliar.

Pada sisi belanja daerah, realisasi s.d. 31 Desember 2023 sebesar Rp24.888,3 Miliar atau sebesar 92,50 persen dari total pagu yang terdiri dari belanja operasional Rp16.401,56 Miliar, belanja modal Rp4.556,24, belanja tidak terduga Rp35,57 Miliar, dan belanja transfer Rp3.894,96 Miliar. Dengan kondisi ini, maka APBD Kalbar masih surplus sebesar Rp441,55 Miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit.

 Dukungan Pemerintah kepada UMKM Sebagai Penggerak Perekonomian                                  

Setiap penyaluran KUR dan UMi terdapat subsidi bunga dari pemerintah yang manfaatnya harus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya di daerah tertentu, namun hingga pelosok negeri sekalipun. Dalam hal ini Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran KUR dan UMi di Wilayah Kalimantan Barat serta mendorong pemerintah daerah dengan berkolaborasi perbankan agar semakin menguatkan pembiayaan terhadap pelaku usaha di daerah.

Selama periode tahun 2023, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Barat mencapai Rp4,27 Triliun untuk 62.694 Debitur. Realisasi penyaluran ini telah memenuhi 102 persen dari target yang ditetapkan di tahun 2023, yaitu sebesar Rp4,19 Triliun. Penyaluran KUR terbesar terdapat di Kabupaten Kubu Raya, yaitu senilai Rp600,12 Miliar untuk 10.128 Debitur.

Sementara itu, jumlah penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp51,86 Miliar untuk 11.992 Debitur. Kabupaten Sanggau menjadi wilayah dengan jumlah debitur UMi paling banyak, yaitu sejumlah 2.048 debitur dengan total penyaluran Rp9,32 Miliar.

Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah agar penyaluran kredit program di masing-masing wilayah dapat berjalan dengan optimal karena pemerintah daerah seharusnya juga turut terlibat dalam mengawal penyaluran KUR dan pembiayaan UMi. Untuk itu, ke depannya diharapkan pemerintah pusat dapat memastikan bahwa regulasi/kebijakan KUR yang diterbitkan telah diketahui dan benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah dan/atau Kementerian/Lembaga terkait.

Kontak
Jl. Letnan Jenderal Sutoyo No. 122 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat - 78121
(0561) 584150
(0561) 584151
kanwildjkn11@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini