Pontianak, 2 April 2024 – Di tengah prospek ekonomi global yang masih dibayangi tensi
geopolitik, APBN 2024 terus dioptimalkan sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli, menjaga stabilitas
ekonomi, dan mendukung berbagai agenda pembangunan. Dalam
rangka memberikan informasi kepada publik terkait kinerja pelaksanaan APBN
selama tahun 2023 di Wilayah Kalimantan Barat serta sebagai perwujudan akuntabilitas
dalam pengelolaan APBN, Kementerian Keuangan Kalimantan Barat bersinergi dengan
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Konferensi Pers APBN
edisi bulan Maret Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Gubernur
Kalimantan Barat, Jl. Ahmad Yani Kec. Pontianak Tenggara. Kota Pontianak.
Pendapatan
negara tercatat sebesar Rp1.455,21 miliar (11,29 persen dari target) dan
belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.355,71 miliar (12,6 persen dari pagu) dan
defisit regional sebesar Rp3.312,53 miliar. Tingkat inflasi di Kalimantan Barat
adalah 2,56 persen (year on year) dengan
Ketapang menjadi kota dengan inflasi tertinggi sebesar 3,50 persen (year on year)
dan inflasi terendah
terdapat pada kota Pontianak (2,05 persen secara year on year). Sedangkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN)
tercatat masing masing berada pada angka 144,24 dan 99,34.
Kinerja
Penerimaan s.d. 29 Februari 2024 di Kalimantan Barat mengalami kontaksi sebesar
21,48 persen secara year on year. Penerimaan bersumber dari penerimaan pajak yang didominasi oleh PPN, PPh dan penerimaan bukan
pajak. Penerimaan perpajakan mengalami kontraksi pada PPN
sebesar 39,16 persen dan pada bea keluar sebesar 92,83 persen.
Sektor penerimaan negara mengalami kontraksi
disebabkan karena seluruh
sektor dominan pada perpajakan (perdagangan besar dan
eceran, industri pengolahan, pertanian, kehutanan dan perikanan, transportasi dan pergudangan, jasa keuangan dan asuransi) terkontraksi. Pada kuartal pertama tahun
2024 juga terdapat
restitusi pajak sebesar
Rp351 miliar yang meningkat dibanding tahun 2023 sebesar Rp32 miliar.
Sementara
itu pos PNBP mengalami pertumbuhan positif sebesar 26,87 persen. Lima akun PNBP
dengan pendapatan tertinggi s.d. Februari 2024 adalah Pendapatan Biaya
Pendidikan (425412), Pendapatan Paspor (425211), Pendapatan Denda Hasil Tindak
Pindana Lainnya (425238), Pendapatan Pelayanan Pertanahan (425341) dan
Pendapatan BPKB (425265). Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait Barang
Milik Negara (BMN) di Kalimantan Barat adalah sebesar Rp4,5 miliar yang terdiri
dari PNBP aset Rp2,45 miliar, PNBP lelang Rp2,04 miliar, dan PNBP piutang
negara Rp4,4 juta. Lelang yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Februari adalah sebesar Rp96,83 miliar.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai adalah
sebesar Rp31,62 miliar
dari target sebesar
Rp365,89 miliar dan mengalami kontraksi sebesar 80,93 persen yang
sebagaian besar terjadi pada
penerimaan bea keluar yakni
sebesar 92,82 persen (year on year). Hal ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit dan
sebagian besar ekspor didominasi oleh produk turunan CPO sehingga dikenai tarif
bea keluar yang lebih
rendah. Saat ini devisa
komoditi ekspor tertinggi terdapat pada
Smelter Grade Alumina
& Chemical Grade
Alumina, Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, karet alam, kayu lapis, dan Palm Kernel
Expeller.
“Bea
keluar dikenakan oleh pemerintah untuk memastikan pasokan, memicu terjadinya
hilirisasi, dan memastikan ekspor barang yang dibutuhkan oleh negara. Sehingga larangan ekspor bauksit bertujuan untuk
agar bauksit tidak diekspor dalam kondisi mentah” tutur Taufik Ismail Kepala
Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat.
Kebijakan ini juga dapat memicu investasi
dalam pengolahan bauksit.
Saat ini di Kalimantan Barat sudah terdapat beberapa smelter
bauksit yakni PT ICA, PT WHW dan yang terbaru
adalah PT BAI yang berada di Kabupaten Mempawah.
Realisasi Belanja
APBN sampai dengan 29
Februari 2024 adalah
sebesar Rp4.767,74 miliar
atau sebesar 15,19 persen dari total pagu anggaran, terdiri dari Belanja
Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp1.355,71 miliar dan Belanja Transfer ke Daerah
(TKD) sebesar Rp3.412,02 miliar. Belanja pemerintah pusat didominasi oleh
belanja barang sebesar Rp760,31 miliar atau 17,10 persen dan belanja Transfer
ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar
Rp674,05 miliar atau 21,5 persen.
Pemerintah
diharapkan untuk mengakselerasi belanja modal sebagai belanja produktif
sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Belanja
produktif dapat diwujudkan untuk membangun infrastruktur seperti jalan,
jembatan, maupun fasilitas publik lainnya guna mempermudah mobilitas masyarakat
dan akan menumbuhkan pusat-pusat perekonomian yang baru.
“Realisasi
pos belanja pemerintah pusat dan TKD mengalami peningkatan serapan (yoy) baik
secara nominal maupun persentase” jelas
Hery Yulianto Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil
DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Pada
pelaksanaan Belanja APBN lingkup Provinsi Kalimantan Barat, rata-rata realisasi
telah mencapat lebih dari 15 persen pada setiap kota dengan realisasi tertinggi
pada Kabupaten Melawi sebesar 18,55
persen. Terdapat empat
kota dengan tingkat
realisasi 10-15 persen yaitu Kota Pontianak, Kab. Mempawah, Kab. Kapuas Hulu, dan Provinsi Kalimantan Barat.
Dukungan Pemerintah pada UMKM melalui
Penyaluran Kredit Usaha
Rakyat (KUR) dan Ultra
Mikro (UMi)
Sampai
dengan tanggal 29 Februari 2024, penyaluran KUR di Kalimantan Barat mencapai
Rp689,95 miliar untuk 9.841 debitur.
Penyaluran KUR terbesar
terdapat di Kota Pontianak dengan penyaluran sebesar Rp102,61 miliar
untuk 1.153 debitur dan diikuti oleh Kabupaten Kubu Raya dengan penyaluran
sebesar Rp91,59 miliar untuk 1.401 debitur. Jumlah penyaluran pembiayaan Ultra
Mikro (UMi) sampai dengan 29 Februari 2024 mencapai 4.210 Debitur dengan total
penyaluran sebesar Rp18,23 miliar. Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah
penyaluran UMi terbesar di Kalimantan Barat dengan penyaluran sebesar Rp2,17 miliar untuk 483 debitur dan
diikuti oleh Kabupaten Ketapang dengan penyaluran sebesar Rp2,16 miliar untuk
480 debitur.