Tingkatkan Budaya Integritas dan Anti Korupsi, Kanwil DJKN Jatim menggelar Sosialisasi Anti Korupsi pada kegiatan BerAKSI, Berkomitmen, Berintegritas, Anti Korupsi yang merupakan salah satu program Agen Perubahan Kanwil DJKN Jatim. Kegiatan dilaksanakan secara daring dihadiri Para Pejabat dan Pegawai Kanwil, serta para Kepala KPKNL beserta jajarannya.
Dalam sambutan dan Pengarahannya Kepala Kanwil DJKN Jatim menyampaikan Kerangka Kerja Integritas, sebagai pedoman atau acuan bagi pimpinan dan pegawai terkait program penguatan integritas dan memetakan dengan jelas peran setiap pegawai/pejabat dalam membangun dan menegakan integritas serta meningkatkan nilai integritas dan budaya sadar risiko bagi pejabat/pegawai dan organisasi. Nilai Integritas, dengan Perilaku Utama Bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya dan Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela.
Sosialisasi Anti Korupsi dengan narasumber Anas, W Jati selaku Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Kalselteng yang menyampaikan korupsi adalah kejahatan luar biasa ( Extra Ordinary Crime). Korupsi adalah perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. (Pasal 3 UU N0. 31/1999 jo. UU No. 20/2001)
Selanjutnya Anas Jati menjelaskan lebih rinci dampak dari korupsi, serta upaya pencegahan korupsi dan peran ASN dalam pencegahan korupsi. Pada sesi diskusi dan tanya jawab peserta sosialisasi antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
(Tim Humas )