Selasa, 21 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
Selasa, 24 Mei 2022
Selasa, 26 April 2022
Rabu, 25 Mei 2022
Selasa, 12 April 2022
Selasa, 08 Maret 2022
Provinsi Jawa Timur mempunyai 229 pulau dengan luas wilayah
daratan sebesar 47.130,15 Km2 dan lautan seluas 110.764,28 Km2. Wilayah ini
membentang antara 111°0′ BT – 114° 4′ BT dan 7° 12′ LS – 8° 48′ LS. Sisi Utara
wilayahnya berbatasan dengan Laut Jawa, Selatan dengan Samudra Indonesia, Timur
dengan Selat Bali/Provinsi Bali dan Barat dengan Provinsi Jawa Tengah. jumlah
penduduk 39.292.972 jiwa (Oktober 2018), memiliki wilayah terluas di antara 6
provinsi di Pulau Jawa dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di
Indonesia setelah Jawa Barat. Kabupaten dan kota di Jawa Timur berjumlah 38
yang terdiri dari 9 (sembilan) Kota dan 29 (dua puluh sembilan) Kabupaten
dengan kepadatan penduduk sekitar 826,39 jiwa/km2 dan laju pertumbuhan penduduk
0,63% per tahun (2010-2018).
Moto/Slogan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur UAPIK
U : Unggul Dalam Inovasi
A : Amanah Dalam Mengemban
Tugas
P : Profesional Dalam Bekerja
I : Integritas Dalam Berpikir,
Berkata dan Berperilaku
K : Kesempurnaan
Dalam Upaya perbaikan di Segala Bidang
Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur merupakan instansi vertikal unit
Eselon II yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara. Dalam rangka meningkatkan kinerja Instansi Vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, diikuti dengan adanya penyempurnaan
organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), hal ini di atur dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi,
bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di
bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Kantor Wilayah menyelenggarakan
fungsi:
a)
pemberian bimbingan teknis,
pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;
b)
pemberian bimbingan teknis,
pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan
Panitia Urusan Piutang Negara;
c)
pemberian bimbingan teknis,
pemantauan, dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam
rangka pengelolaan piutang negara;
d)
pemberian bimbingan teknis,
supervisi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;
e)
pemberian bimbingan teknis,
penggalian potensi, pemantauan, evaluasi, dan verifikasi lelang serta
pengembangan lelang
f)
pemberian pelayanan advokasi di
bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
g)
pemberian bimbingan teknis
pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan
verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;
h)
pembinaan terhadap Penilai, Jasa
Lelang, dan Profesi Lelang;
i)
penyiapan bahan bimbingan dan
evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa;
j)
pelaksanaan pengawasan teknis
pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang;
k)
pelaksanaan penilaian dan
pengurusan piutang negara; dan
l)
pelaksanaan administrasi Kantor
Wilayah.
Struktur organisasi Kantor Wilayah terdiri dari Bagian Umum dan
5 Bidang yaitu Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara, Penilaian,
Lelang dan Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi. Wilayah kerja Kanwil DJKN
Jawa Timur meliputi wilayah Provinsi Jawa Timur, yang saat ini membawahi 6
(enam) kantor vertikal KPKNL, yaitu KPKNL Surabaya, KPKNL Sidoarjo, KPKNL
Malang, KPKNL Jember, KPKNL Pamekasan dan KPKNL Madiun.
Adapun jumlah Pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur
termasuk 6 (enam) KPKNL secara keseluruhan berjumlah 287 (dua ratus delapan
puluh tujuh) pegawai.
Kanwil DJKN Jawa Timur dipimpin oleh Tugas Agus Priyo
Waluyo sejak 05 Februari 2021. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Tenaga
Pengkaji Optimalisasi Optmalisasi Kekayaan Negara.
Kepala Bagian Umum, Khosim. Pria kelahiran Malang tahun
1964 ini, sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Timur sejak Juli
2019. Yang sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Dinasih Putri
Mangastuti. Wanita kelahiran Solo tahun 1966, menjabat sejak Oktober
2021. Beliau sebelum ini pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Penilaian Kanwil
DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.
Kepala Bidang Piutang Negara, saat ini Fatimatul Isnaeni. Wanita
kelahiran Tegal tahun 1972, menjabat sejak Oktober 2021. Sebelunya menjabat
Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Lelang, Ahid Iwanudin, Pria Kelahiran Wonosari
Tahun 1971 ini sebagai Kabid Lelang Kanwil DJKN Jawa Timur, yang sebelumnya
pernah menjadi Kepala Sub Direktorat Kualitas Penilai Pemerintah,
Direktorat Penilaian.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal Informasi dan Hukum, Irwan
Mardianto. Pria kelahiran Malang tahun 1970 ini sebagai Kabid KIHI
Kanwil DJKN Jawa Timur sejak Juli 2019.
Kegiatan di Luar Tusi
Dalam rangka penguatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD), Kanwil DJKN Jawa Timur dan KPKNL melakukan kegiatan sosialisasi
pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan penilaian BMD pada Pemprov. Jawa
Timur dan beberapa Pemkab./Pemkot. antara lain Pemkot. Surabaya, Pemkab.
Sidoarjo, Pemkab. Gresik, Pemkab. Bojonegoro, Pemkot. dan Pemkab. Malang,
Pemkot. dan Pemkab. Mojokerto, Pemkab. Jombang, Pemkot. dan Pemkot. dan
Pemkab. Kediri, Pemkab. Nganjuk, Pemkot. dan Pemkab. Madiun, Pemkab.
Magetan, Pemkot. dan Pemkab. Blitar, Pemkot. dan
Pemkab. Probolinggo, Pemkab. Jember, Pemkab. Pamekasan dan Pemkab.
Sampang.
Saat ini Kanwil DJKN Jawa Timur berkedudukan di Gedung Keuangan
Negara II Jalan Dinoyo No. 111 Surabaya.
Kanwil DJKN Jawa Timur memiliki fasilitas berupa Area Pelayanan
Terpadu (APT) di lantai 4 serta memiliki 3 ruang rapat dengan kapasitas yang
berurutan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu terdapat ruangan kerja dengan
sarana dan prasarana yang nyaman dan memadai.
Hal tersebut diatas sangat mendukung 5 (lima) budaya kerja
Kementerian Keuangan sehingga diharapkan pegawai Kanwil DJKN Jawa Timur dapat
bekerja secara optimal.
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara
Bidang PKN melakukan rekonsiliasi SIMAK BMN tingkat wilayah yang
dilakukan semesteran telah berjalan baik. Bidang PKN juga memberikan layanan
dalam rangka Pengelolaan BMN sesuai arestasi yang ditetapkan. Selain itu
memberikan bimbingan teknis kepada KPKNL dan satker K/L dalam pengelolaan BMN
dan melaksanakan pengelolaan Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMAC) dan pengamanan
aset eks PT. PPA dan eks BDL.
Bidang Penilaian
Tugas supervisi, pelaksanaan dan pelaporan penilaian baik yang
dilakukan oleh Tim Penilai Internal pada Kanwil Jawa Timur maupun Tim Penilai
Internal pada KPKNL di wilayah Kanwil Jawa Timur dipantau dan dievaluasi oleh
Bidang Penilaian secara berkala, yaitu setiap awal bulan berupa Laporan Bulanan
Hasil Penilaian. Untuk menjaga kualitas laporan penilaian yang dihasilkan,
Bidang Penilaian secara rutin melaksanakan mekanisme penelaahan konsep laporan
penilaian (peer review), selain itu terhadap seluruh laporan penilaian
Barang Milik Negara untuk tujuan pemanfaatan dan pemindahtanganan yang di
laporkan oleh Tim Penilai Internal pada KPKNL dilaksanakan kaji ulang
sebagai salah satu upaya pembinaan di bidang penilaian. Hal ini untuk menjamin
bahwa laporan penilaian yang dibuat oleh Tim Penilai telah sesuai dengan
ketentuan administratif dan menggunakan prosedur penilaian yang telah
ditetapkan. Berkaitan dengan tugas supervisi tersebut, selain itu Bidang
Penilaian juga secara rutin mengirimkan laporan penilaian Tim Penilai Internal
pada Kantor Wilayah kepada Kantor Pusat untuk dilaksanakan kaji ulang. Upaya
pembinaan lain yang telah dilaksanakan oleh Bidang Penilaian antara lain
pelaksanaan Focus Group Discussion dan pelaksanaan Online
Pre Test Verifikasi Kompetensi terhadap seluruh penilai di lingkungan
Kanwil DJKN Jawa Timur.
Di Bidang Penilaian sumber daya alam, sejak tahun 2017, Bidang
Penilaian telah melakukan identifikasi potensi sumber daya alam di
wilayah Provinsi Jawa Timur, di antaranya Taman Nasional Semeru-Tengger,
pelaksanaan Uji Petik Penilaian Hutan Produksi Tanaman Pinus Sarangan.
Sesuai dengan arestasi penilaian BMN yang ditetapkan dalam
ketentuan dan penugasan lain serta pelayanan atas stakeholder selain
Kementerian/Lembaga yakni Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik
Negara/Daerah.
Sebagai upaya penertiban atas administrasi dan pelaporan
penilaian, Bidang Penilaian sedang menyusun penyempurnaan sistem pengarsipan
laporan penilaian berikut proses digitalisasi arsip serta secara rutin
melakukan updating data pada Sistem Informasi Penilaian.
Bidang Piutang Negara
Pasca ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
77/PUU-IX/2011 tanggal 25 September 2012 yang ditindaklanjuti dengan
pengembalian pengurusan BKPN yang berasal dari piutang BUMN/BUMD, Kanwil DJKN
khususnya Bidang PN melakukan penggalian potensi pengurusan piutang
daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Menjalin kerjasama dengan beberapa
pemerintah kabupaten di lingkup wilayah kerja DJKN seperti kabupaten Nganjuk,
Magetan, Sampang, Pasuruan dan Sidoarjo, Bidang PN melakukan koordinasi
dan sosialisasi pengurusan dan penghapusan piutang daerah dengan peserta dari
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/DPPAKD dan SKPD Pemda
setempat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang
pengurusan dan penghapusan piutang daerah.
Bidang Lelang
Terkait dengan pelayanan untuk pemberian dispensasi kepada
stakeholder untuk pelaksanaan lelang diluar jam kerja, Kanwil DJKN Jawa Timur
sudah mengeluarkan beberapa dispensasi. Kegiatan penggalian potensi lelang
untuk meningkatkan penerimaan PNBP sudah dilakukan secara terus menerus dan
simultan untuk lelang BMD dengan pemkab/pemkot dan lelang Hak Tanggungan dengan
pihak perbankan di wilayah propinsi Jawa Timur. Pelaksanaan lelang di wilayah
kerja Kanwil DJKN Jawa Timur didukung oleh Pelelang sebanyak 25 orang yang
tersebar di 6 KPKNL untuk pelaksanaan Lelang Eksekusi dan Non Eksekusi dan 11
orang pejabat lelang kelas II untuk lelang sukarela. Jumlah Risalah Lelang
kelas I pada 4 tahun terakhir sebanyak
5.040 Risalah Lelang pada tahun 2018, 6.190 Risalah Lelang pada tahun 2019,
4.228 Risalah Lelang pada tahun 2020 dan 4.272 RL pada Tahun 2021, sedangkan
untuk Risalah Lelang kelas II diperoleh sebanyak 237 Risalah Lelang pada tahun
2018, 276 Risalah Lelang pada tahun 2019 dan 451 Risalah Lelang pada tahun 2020
serta 480 RL pada Tahun 2021.
Agenda tahunan yang selalu diselenggarakan untuk memperkenalkan
lelang kepada masyarakat yaitu expo lelang yang diikuti oleh perbankan selaku
pemohon lelang hak tanggungan, Pejabat Lelang Kelas II, Balai Lelang, UMKM dan
seniman lukis. Dalam masa pandemic ditahun 2021 Expo Lelang diselenggarakan
secara virtual dengan tajuk Ekstravagansa Hari Oeang melalui aplikasi zoom dan
lelang-jatim.kemenkeu.go.id.
Kanwil DJKN Jawa Timur selain sebagai kantor yang mempunyai
tugas dan fungsi sebagai pembina kantor vertikal di daerah juga sebagai kantor
pelayanan dalam hal pengelolaan kekayaan negara. Hal tersebut perlu
didukung dengan adanya fasilitas pelayanan, maka Kanwil DJKN Jawa Timur
mempunyai Area Pelayanan Terpadu (APT) yang diresmikan oleh Direktur Jenderal
Kekayaan Negara pada tanggal 9 Maret 2012. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
pelayanan dan kenyamanan kepada stakeholder, selain itu juga mempunyai ruang
kerja bersebelahan dengan ruang rapat dengan interior yang estetik yang sangat
menunjang pelaksanaan tugas.
Terwujudnya penatausahaan yang berasaskan tertib administrasi,
tertib fisik dan tertib hukum serta pemanfaatan (utilisasi) kekayaan negara
dalam rangka optimalisasi penerimaan negara melalui pengelolaan BMN yang
transparan dan akuntabel.
Terwujudnya pelayanan lelang yang memuaskan stakeholder dan terwujudnya
pelayanan pengurusan piutang negara/daerah yang cepat dan efisien.