Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
Kanwil DJKN Jawa Timur
BERITA UTAMA
Bintal Kanwil DJKN Jawa Timur, menyelenggarakan kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an pada 26 Maret 2024 bertempat di Aula Lantai 4 Kanwil DJKN Jawa Timur. Rangkaian kegiatan ini, Khataman Al Quran, Tausiah, dilanjutkan buka bersama serta shalat magrib
Profil Kanwil DJKN Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur mempunyai 229 pulau dengan luas wilayah daratan sebesar 47.130,15 Km2 dan lautan seluas 110.764,28 Km2. Wilayah ini membentang antara 111°0′ BT – 114° 4′ BT dan 7° 12′ LS – 8° 48′ LS. Sisi Utara wilayahnya berbatasan dengan Laut Jawa, Selatan dengan Samudra Indonesia, Timur dengan Selat Bali/Provinsi Bali dan Barat dengan Provinsi Jawa Tengah. jumlah penduduk 39.292.972 jiwa (Oktober 2018), memiliki wilayah terluas di antara 6 provinsi di Pulau Jawa dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Kabupaten dan kota di Jawa Timur berjumlah 38 yang terdiri dari 9 (sembilan) Kota dan 29 (dua puluh sembilan) Kabupaten dengan kepadatan penduduk sekitar 826,39 jiwa/km2 dan laju pertumbuhan penduduk 0,63% per tahun (2010-2018).

Moto/Slogan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur UAPIK

U         : Unggul Dalam Inovasi

A         : Amanah Dalam Mengemban Tugas

P         : Profesional Dalam Bekerja

I          : Integritas Dalam Berpikir, Berkata dan Berperilaku 

K         : Kesempurnaan Dalam Upaya perbaikan di Segala Bidang


Visi dan Misi

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Kanwil DJKN Jawa Timur senantiasa berpegang teguh pada visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara , yaitu:

 

“Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

 

Untuk menjalankan visi tersebut, Kanwil DJKN Jawa Timur melaksanakan misi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yaitu:

  1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.
  2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
  3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
  4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
  5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

 

Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur merupakan instansi vertikal unit Eselon II yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dalam rangka meningkatkan kinerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,  diikuti dengan adanya penyempurnaan organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), hal ini di atur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi:

a)    pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;

b)    pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

c)   pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

d)    pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;

e)    pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan, evaluasi, dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang

f)     pemberian pelayanan advokasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

g)    pemberian bimbingan teknis pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;

h)    pembinaan terhadap Penilai, Jasa Lelang, dan Profesi Lelang;

i)      penyiapan bahan bimbingan dan evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa;

j)      pelaksanaan pengawasan teknis pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang;

k)    pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; dan

l)      pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.

 

Struktur organisasi Kantor Wilayah terdiri dari Bagian Umum dan 5 Bidang yaitu Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara, Penilaian, Lelang dan Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi. Wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Timur meliputi wilayah Provinsi Jawa Timur, yang saat ini membawahi 6 (enam) kantor vertikal KPKNL, yaitu KPKNL Surabaya, KPKNL Sidoarjo, KPKNL Malang, KPKNL Jember, KPKNL Pamekasan dan KPKNL Madiun.





Wilayah Kerja
Propinsi Jawa Timur
Prestasi Kanwil DJKN Jawa Timur
Satker Dengan Nilai Sempurna Capaian Nilai IKPA Triwulan I 2022
Satker Dengan Nilai Sempurna Capaian Nilai IKPA Triwulan II 2022
Juara Harapan III Koin 2021
Satker Vertikal denga Capaian Smrt Tertinggi 2021
Satker Dengan Kinerja Pelaksanan Anggaran Sangat Baik Tahun 2019
Satker Dengan Kinerja Pelaksanan Anggaran Sangat Baik Tahun 2019
Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2022
Penghargaan Atas Pencapaian Manajemen Risiko Organisasi Terbaik I Periode Tahun 2022
Peta Lokasi Kanwil DJKN Jawa Timur
Alamat Kantor
Jl. Dinoyo No. 111 Gedung Keuangan Negara II Lt. 8 Surabaya - 60265
(031) 5615395
(031) 5615395
kanwil10.djkn@gmail.com
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini