Anda dapat mengakses seluruh layanan pengelolaan kekayan negara,
pengurusan piutang negara, layanan lelang, dan dukungan fungsi penilaian pada
Kanwil DJKN Barat melalui beberapa saluran berikut:
Area
Pelayanan Terpadu (APT)
Gedung
Keuangan Negara Bandung, Gedung N, Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung
Surat
Elektronik (e-mail layanan)
Telp
022-4213616
022-85880833
Whatsapp Layanan
0811-2330-991
Surat
Elektronik (e-mail pengaduan)
Whatsapp Pengaduan
0899-1147-700
Biaya Layanan
Sesuai
dengan Pasal 22 PMK 110/2022, Layanan Informasi Publik di lingkungan
Kementerian Keuangan tidak dikenakan
biaya, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penerimaan negara bukan pajak.
Prosedur Pengaduan
Pengunjung dapat melaporkan Pengaduan Terkait Layanan dengan
cara datang langsung tatap muka, melalui Whatsapp Pengaduan,
Saluran Telepon, Surat elektronik, atau website
wise Kementerian Keuangan.
HALO DJKN
Webform
tiket : www.halodjkn.kemenkeu.go.id
Surat
elektronik : halodjkn@kemenkeu.go.id
Call
Center
: 150-991
WhatsApp
: 0811-8480-99
Waktu Layanan
1. Waktu Layanan Permintaan Informasi Publik : Hari
Kerja Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00
2. Apabila Permintaan Informasi Publik diminta di
luar jam tersebut, permintaan akan direspon pada hari kerja di keesokan harinya.
3. PPID Kementerian Keuangan (PPID Tingkat II
Kanwil DJKN Jawa Barat) wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lama
10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya Permintaan Informasi Publik secara
lengkap.
Permintaan
Informasi Publik melalui Aplikasi e-PPID