Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
BC Kepri Hibahkan Beras ke Pemkab Karimun
batampos.co.id, 17 September 2015
 Jum'at, 18 September 2015 pukul 08:37:57   |   520 kali

batampos.co.id –  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah khusus Kepulauan Riau akan menghibahkan sebanyak 62.4 ton beras sitaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun. Beras tersebut sudah berstatus Barang Milik Negara (BMN) yang akan dialokasikan untuk masyarakat Kabupaten Karimun yang berekonomi rendah.

Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq yang ditemui usai pertemuan dengan DJBC Khusus Kepri menyebutkan, rencana hibah beras nantinya akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di 12 kecamatan. Masing-masing kecamatan mendapatkan beras 5,4 ton.
“Alhamdulillah, kita sambut baik hibah beras dari DJBC Khusus Kepri. Dan akan kita salurkan kepada yang kurang mampu,” jelas Rafiq, Rabu (16/9) di Meral.

Dirinya menjelaskan, prioritas penyaluran beras hibah ini nantinya akan didata di setiap kelurahan dan desa. Artinya, warga kurang mampu yang belum mendapatkan program beras untuk warga miskin (raskin), nantinya mereka yang akan menerima. Sedangkan, warga yang sudah mendapatkan raskin tidak mendapatkan lagi.

”Untuk per KK akan mendapatkan 25 kilogram beras. Diharapkan, hibah ini bisa berkelanjutan sehingga dapat membantu masyarakat kurang mampu,” harap Rafiq kembali.

Sementara Kepala Bidang Operasional dan Tindakan DJBC Khusus Kepri Raden Evi mengatakan, bahwa status beras tangkapan tersebut sudah merupakan milik negara. Sudah secara hukum, selanjutnya akan dihibahkan ke Pemda Karimun. Namun demikian, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

“Tinggal aturan main saja bagaimana teknisnya. Untuk barang tangkapan ada lima opsi yang dapat kita ambil yaitu lelang, hibah, dihapuskan, dimusnahkan, dan ditetapkan penggunaaanya. Dan kita merekomendasikan ditetapkan penggunaaanya ke kementerian,” ungkapnya. (tri)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini