Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu Pangkas Anggaran PMN untuk BUMN
ekonomi.metrotvnews.com, 19 Agustus 2015
 Rabu, 19 Agustus 2015 pukul 10:25:40   |   638 kali

  Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah akan memangkas anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi Rp39,42 triliun atau menurun dalam anggaran APBN 2015 untuk PMN yang sebesar Rp64,88 triliun.

Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan jumlah perusahaan negara yang diusulkan mendapatkan PMN tahun depan lebih sedikit. Hal ini karena pemerintah ingin lebih selektif dalam menyalurkan PMN kepada para perusahaan pelat merah tersebut.

"Tujuannya evaluasi. Tahun ini kami agak massif, tetapi tahun depan kami lebih selektif," ujar Askolani ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2015).

Ia menjelaskan, perusahaan BUMN dengan suntikan dana terbesar adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan usulan PMN sebanyak Rp10 triliun. Dana tersebut akan digunakan PLN untuk membangun transmisi elektrifikasi.

Sebelumnya, kegiatan elektrifikasi dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kemudian dialihkan ke PLN. Namun, karena PLN tidak bisa menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pemerintah kemudian menyuntikkan modal berupa PMN untuk perusahaan tersebut.

"KPA itu bukan lagi dari BUMN, KPA harus kementerian. Kalau BUMN yang melakukan (elektrifikasi) maka harus lewat PMN," papar Askolani.

Sementara itu, pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp48,21 triliun di 2016 yang terdiri dari PMN untuk BUMN sebesar Rp39,42 triliun, PMN untuk organisasi atau lembaga keuangan internasional sebesar Rp3,74 triliun, dan PMN lainnya sebesar Rp5,06 triliun.

Sedangkan total anggaran PMN tahun ini sebesar Rp70,37 triliun yang terdiri dari PMN untuk BUMN sebesar Rp64,88 triliun, PMN untuk organisasi atau lembaga keuangan internasional sebesar Rp250,52 miliar, dan PMN lainnya sebesar Rp5,24 triliun. 
SAW

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini