Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Lelang Alat Berat Barang Rampasan Dijadwalkan April
skalanews.com, 27 Maret 2015
 Jum'at, 27 Maret 2015 pukul 13:51:35   |   2182 kali

Skalanews - Lelang tujuh unit alat berat jenis ekskavator yang merupakan barang rampasan dari enam perkara penambangan emas ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat, akan dilaksanakan pada April 2015.

"Rencana awal akan dilelang pada akhir Maret ini. Namun ketika kami menyerahkan surat pengajuan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Padang, ternyata jadwal lelang pada Maret sudah padat," kata Ketua Panitia Lelang dari Kejaksaan Negeri Padang Aro, Syamsul Bahri di Padang Aro, Selasa.

Ia menyebutkan, surat pengajuan lelang diserahkan panitia dari Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang Aro ke KPKNL Padang pada 11 Maret 2015. Panitia sendiri berjumlah sembilan orang yang terdiri atas tujuh orang dari Kejari Padang Aro dan dua orang dari Kejati Sumbar.

"Nilai seluruh alat berat yang akan dilelang mencapai Rp3,3 miliar. Sesuai aturan lelang ini merupakan kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung), namun telah dilimpahkan ke Kejati dan Kejari. Di mana surat pelimpahan kewenangan lelang itu diterbitkan pada Januari 2015," jelas Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Padang Aro ini.

Pelaksanaan lelang sendiri, katanya, akan digelar di Kejari Padang Aro di Pekonina, Kecamatan Pauh Duo.

Ia mengatakan, sesuai pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kisaran nilai batas lelang dari Rp454,3 juta hingga Rp498 juta lebih per unit.

"Berapa nilai-nilai batas lelang per unit alat berat nanti akan diumumkan bersamaan pengumunan lelang. Dalam pengumunan itu nantinya juga akan disebutkan persyaratannya, seperti harus memberikan uang jaminan dan sebagainya," jelasnya.

Lelang terbuka ini bisa diikuti perorangan atau perusahaan, katanya.

Ia menyebutkan, panitia lelang hanya sebatas fasilitator, sementara pelaksana lelang adalah KPKNL.

Dalam pelaksanaan, katanya, lelang akan dilakukan per kasus. Tujuh alat berat tersebut berasal dari enam kasus, dimana salah satu kasusnya terdapat dua alat berat sebagai barang bukti.

Alat berat yang akan dilelang tersebut saat ini berada di Kejari Padang Aro. Sementara merek alat berat yang akan dilelang tersebut, yakni Caterpillar sebanyak tiga unit, Kobelco dan Komatsu masing-masing satu unit, kemudian Hitachi dua unit. (ant/mar)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini