JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang bertugas melakukan optimalisasi pada pengelolaan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menjelaskan, ada sekira 5.000 hektare tanah masih dan bangunan yang masih idle tersebar di Indonesia. Menurut dia, aset ini bisa dioptimalkan untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"BMN atau aset negara yang mangkrak tersebut kurang optimal jika dilaksanakan oleh DJKN," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015)
Dia menjelaskan, nantinya sebanyak Rp480 triliun merupakan aset tetap, dengan dua per tiga laporan keuangan di Kementerian/Lembaga ada di aset tetap. Hadiyanto menambahkan, jika memang aset ini tidak dioptimalisasi dengan baik, maka akan berpotensi menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), imbasnya akan memperburuk opini.
"Pendirian BLU pengelola aset ini juga erat kaitannya dengan re-asessment dengan prinsip "highest and best use", serta menjadi penyangga pemerintah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur ke depan yang semakin tinggi," tukasnya.
(mrt)