BANDAR LAMPUNG: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu melakukan rekonsiliasi data barang milik negara (BMN) dengan 76 satuan kerja. Itu terdiri dari 40 satuan kerja asal Lampung, dan sisanya 36 asal Bengkulu. Kegiatan ini, dilakukan 23-29 Januari mendatang.
Kepala Kantor Wilayah V DJKN Lampung dan Bengkulu Ischak Ismail, Senin (26/1), mengatakan rekonsiliasi data BMN ini merupaka proses pencocokandata BMN yang diproses dalam sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama antara uang dan barang.
Rekonsiliasi ini, nantinya digunakan dalam rangka penyusunan laporan BMN dan laporan keuangan pemerintah pusat. Rekonsiliasi dilakukan setahun dua kali pada tingkat satuan kerja, wilayah dan eselon 1, serta pengguna barang.
Hingga kemarin, baru 28 instansi yang melakukan rekonsiliasi BMN. Pada tingkat kepatuhan satker melaksanakan rekonsiliasi data BMN tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu pada 2013, tingkat kepatuhan mencapai 97,23%, sedangkan di semester 1 tahun 2014 mencapai 96,96%.