Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Rini Suntik BUMN Rp 48 T, Ini Kriterianya
tempo.co, 20 Januari 2015
 Rabu, 21 Januari 2015 pukul 10:20:10   |   639 kali

TEMPO.COJakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengajukan penyertaan modal negara untuk 35 badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp 48 triliun. Menurut Rini, penyertaan modal diprioritaskan untuk BUMN yang mendukung pemerataan pembangunan. 

Rini mengatakan suntikan modal dalam bentuk penyertaan modal negara seharusnya digunakan untuk menstimulasi pembangunan dan perekonomian. "Karena itu, BUMN yang dikasih PMN adalah yang bisa membangun jalan, menambah kereta api, pelabuhan, atau bandara," kata Rini di Kementerian BUMN, Selasa, 20 Januari 2015.

Di antara nama-nama yang diajukan untuk mendapat PMN terdapat sejumlah BUMN konstruksi, seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Hutama Karya, dan PT Waskita Karya. Pemerintah juga mengajukan beberapa BUMN perhubungan, seperti PT Angkasa Pura II, PT Pelni, dan PT Djakarta Lloyd.

Penyertaan modal untuk 35 BUMN ini diajukan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Jumlah PMN untuk seluruh BUMN ini diajukan sebesar Rp 48,01 triliun yang akan disalurkan secara tunai sebesar Rp 46,08 triliun dan nontunai Rp 1,21 triliun.

Bagi perusahaan non-terbuka, suntikan modal akan diberikan melalui skema PMN. Adapun bagi BUMN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, suntikan modal akan dilakukan dengan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dulu(rights issue), dan pemerintah mengambil hak sahamnya di perusahaan tersebut. 

Tercatat ada lima BUMN terbuka yang diusulkan menerima suntikan modal. Mereka adalah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), yang diusulkan menerima PMN sebesar Rp 7 triliun; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebesar Rp 5,6 triliun; PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapatkan Rp 3,5 triliun; PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebesar Rp 1 triliun; serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) sebesar Rp 956 miliar. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini