Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Tak Setuju Gedung Kementerian BUMN Dijual
detik finance, 18 Desember 2014
 Senin, 22 Desember 2014 pukul 15:21:05   |   579 kali

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku bendahara yang pegang aset negara tidak setuju dengan wacana penjualan gedung kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Enggak (setuju). Optimalisasi aset negara tidak hanya dijual, bisa saja dialihstatuskan ke kementerian lain. Gunakan bersama," kata Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto ketika ditemui di UOB Plaza, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Menurutnya, penjualan gedung yang termasuk aset negara harus melalui izin Kemenkeu. Untuk bisa memberi izin ini, Kemenkeu harus melakukan proses yang panjang.

"Untuk beri izin kita review, kita teliti, apa ada kementerian lain yan tidak mempunyai gedung, memerlukan gedung bisa direalokasi, bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Hadiyanto menambahkan, saat ini ia mendapatkan banyak permohonan dari Kementerian/Lembaga (KL) yang meminta gedung untuk kantor.

"Di situ (Gedung Kementerian BUMN) ada KPK, bisa gunakan. Faktanya untuk instansi pemerintah yang tidak memiliki ruangan memadai. Di tempat saya banyak permohonan-permohonan K/L (kementerian/lembaga) yang perlu gedung," katanya.

Menteri BUMN Rini Soermarno mengakui, penjualan kantornya itu masih sebatas wacana. Rencana itu muncul karena selama ini kantor tersebut dirasa terlalu besar untuk jumlah karyawan Kementerian BUMN yang hanya 250 orang tapi menempati gedung setinggi 22 lantai.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini