Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Dirjen Pendis Tidak Tolerir Pelanggaran Pengelolaan BMN
kemenag.go.id, 5 November 2014
 Kamis, 06 November 2014 pukul 15:22:46   |   771 kali

Bekasi (Pinmas) —- Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)  menjadi bagian dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Kementerian Agama. 

Dengan anggaran terbesar di Kementerian Agama, Ditjen Pendidikan Islam juga mengelola  BMN yang demikian besar. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin meminta agar pengelolaan BMN ini segera dibenahi dan tidak mentolerir lagi pelanggaraan atas pengelolaan ini di masa mendatang.

Kamaruddin meminta seluruh aparatur yang bertugas mengelola BMN untuk betul-betul memahami aturan mainnya sehingga tidak terjadi lagi pelanggaraan. “Jadi kalau ada pelanggaran maka tidak boleh mengatakan tidak tahu. Ketika diberikan amanah apapun maka pada saat itu juga diasumsikan tahu akan aturan itu”, tegas Kamaruddin dihadapan peserta pengelola Barang Milik Negara untuk satker MTsN se-Indonesia, di Bekasi, Selasa (5/11) malam. 

“Update pengetahuan, kemampuan dan kapasitas adalah keharusan, keniscayaan karena ilmu itu sangat berkembang, dinamis. Dengan demikian, kita bisa menjalankan amanah bangsa dan negara dengan sukses,” tambahnya. 

Pria kelahiran Bontang Kalimantan Timur  ini menegaskan bahwa  amanah/tugas yang diberikan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan pelaksana tugas pun wajib mengetahui aturan dan regulasinya.

Pada forum yang berlabel “Worskhop Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis Pengelola BMN pada MTs”, guru besar UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan amanah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan rakyat, PNS (Pegawai Negeri Sipil) haruslah berpedoman atas 5 (lima) nilai.

Pertama, integritas. “Siapa pun dan apapun tugas yang diamanahkan, menjaga integritas adalah keharusan dan tidak bisa ditawar. Sebagus apapun pengetahuan yang dimiliki, kalau tidak mempunyai integritas maka tugas/amanah apun yang diemban, akan menjadi masalah dikemudian hari”, tegasnya.  

Kedua, profesionalitas. “Ketika diberikan amanah oleh satker yang bersangkutan untuk mengurusi BMN maka harus profesional, mengetahui tata cara, aturan, regulasi, bahkan harus menguasai ilmu terbaru tentang pengelolaan BMN”, tandasnya.

Ketiga, kreatifitas dan inovasi. “Dikarenakan terbebani rutinitas pekerjaan sehingga tidak ada ruang untuk berpikir, tidak bisa berpikir dan bekerja out of the box untuk hal-hal yang sifatnya strategis,” ujarnya.

Berkali-kali pada tiap event kegiatan, ia juga mengingatkan kepada panitia untuk terus melakukan review dan perbaikan. Dan tak kalah pentingnya, kegiatan harus ada output-nya.  “Tidak boleh melakukan copy paste yang selama ini dilakukan. Kegiatan apapun harus berorientasi pada hasil, result base management. Kegiatan tidak boleh sekedar mempertanggungjawabkannya secara keuangan, administrasi saja,” tegasnya.

Keempat, tanggungjawab. “Seberapa dan apa pun level dan kapasitasnya, harus responsible terhadap amanah yang diberikan. Rasa tanggung jawab akan melahirkan rasa memiliki, sense of belonging. Rasa memiliki memunculkan rasa komitmen untuk melakukan perbaikan”, ujar Kamaruddin. 

Kelima, keteladanan. “Keteladanan adalah meaning full, sangat berharga dalam mencapai kesuksesan. Ketika menjadi Kasubag umpanya, maka harus menjadi teladan bagi staf yang dibimbingnya”, sindir Alumni Sastra Arab IAIN Alauddin ini. (p1p0/mkd/mkd)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini