Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Masyarakat Dapat Miliki Aset Bekas Pejabat
belitung.tribunnews.com, 20 Oktober 2014
 Senin, 20 Oktober 2014 pukul 15:16:45   |   542 kali

PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Lelang umum oleh pemerintahan maupun perusahaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan memberikan peluang yang besar bagi masyarakat untuk memiliki aset bekas pejabat. Selain harganya lebih kompetitif penyelenggara lelang dianggap telah melaksanakan good governance dalam hal penataan aset.

"Lelang terbuka untuk umum tidak dibatasi harus pejabat, masyarakat pun dilibatkan untuk membeli aset-aset negara," ujar Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Pangkalpinang, Ferry Hidayat kepada harian ini, Jumat (17/10).

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan tahun 2010, Ferry mengutip bahwa lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan, yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang.

Ferry mencontohkan seperti pemkab Bangka Barat yang sudah menerapkan sistem lelang umum yang menggunakan jasa KPKNL untuk melelang 32 unit kendaraan bekas operasional. Lelang akan berlangsung Kamis, 23 Oktober 2014, mulai pukul 10.00 WIB di Kantor DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah), Muntok, Bangka Barat. (uwa)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini