Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Wapres: Pengembalian Aset Kerugian Negara Penting
analisadaily.com, 15 Oktober 2014
 Rabu, 15 Oktober 2014 pukul 10:54:16   |   514 kali

Jakarta, (Analisa). Wakil Presiden Boediono mengatakan sejumlah capaian berhasil dilakukan dalam upaya optimalisasi penanggulangan penyimpangan pajak namun upaya pengembalian kerugian negara melalui penyitaan aset menjadi catatan penting.

"Banyak aset yang potensial tapi sekarang belum selesai proses hukumnya. Mengenai apa yang bisa ditarik pelajaran kuncinya adalah koordinasi antarpimpinan penegak hukum. Kalau berjalan sendiri-sendiri akan lepas dan tak bisa ditangani," kata Wakil Presiden Boediono dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

"Tim ini bekerja secara terkoordinasi, akhir-akhir ini setiap bulan bertemu. Tiap Jumat, karena memang kita ingin proses berjalan dengan baik, kasus yang muncul penanganannya sedang berjalan, intinya kami fasilitasi proses ini berjalan dengan baik objektif dan bisa memberikan hasil yang maksimum," katanya.

Ditambahkannya, "Selama tiga tahun ini, ada beberapa perbaikan dan capaian. Di bidang sistem ada beberapa hal yang menjadi bagian praktek instansi terkait yang merupakan perbaikan dalam praktek untuk tangani kasus hukum dan penyelewengan pajak." 

"Yang ketiga adalah joint audit oleh Ditjen pajak dan Ditjen bea cukai sebelumnya sendiri-sendiri tapi kini bersama. Juga ada nota kesepahaman yang kita lakukan selama tiga tahun terakhir ini PPATK dan Mahkamah Agung. Kerja sama pertukaran informasi yang formal dan akan membantu upaya tangani hukum," katanya.

Wapres mengatakan dalam tiga tahun masa kerja tim, penegakan disiplin dan hukum bagi pegawai pajak juga telah dilakukan.

"Sebanyak 2.657 pejabat di berbagai instansi yang dikenakan hukuman disiplin sampai proses hukum pidana. Yang berikutnya adalah koordinasi tim untuk mendorong agar proses hukum kasus yang terjadi di perpajakan bisa berjalan dengan lancar dan bisa kembalikan uang  negara sebanyak mungkin. Ada 11 kasus utama yang ditangani secara intensif dan sampai saat ini aset dan uang yang dikembalikan Rp3 triliun," katanya.

Wapres mengingatkan agar ke depan hal yang perlu dilakukan dalam peningkatan kinerja perpajakan dan mencegah pelanggaran perpajakan maka selain mengejar pelaku pelanggaran juga mengejar aset sehingga kerugian negara dapat diselamatkan.

"Pelajaran kedua, jangan hanya fokus pada mengejar orangnya tapi lupa mengejar asetnya. Ini yang missed dan kita hanya dapatkan kasus hukum," tegasnya. (Ant)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini