Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Aset BMN Penentu WTP
aceh.kemenag.go.id, 01 Oktober 2014
 Jum'at, 03 Oktober 2014 pukul 10:26:25   |   426 kali

[Banda Aceh-Kemenagnews (atok)] Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksanaan aset Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Wilayah Kementerian Agama dan beberapa Satker lainnya, di antaranya Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe.

Rabu 1 Oktober 2014 Perwakilan BPK mengadakan hearing (dengar pendapat) dengan seluruh pejabat yang ada di kanwil kemenag Aceh dipimpin langsung oleh kabag Tata Usaha Habib Badaruddin.

Banyak hal yang di bicarakan dalam obrolan serius tapi santai diantaranya seluruh pejabat agar menjaga seluruh barang milik negara dan menjaganya dengan sebaik mungkin karena semua itu akan di pertanggungjawabkan.

Kemudian Pak Kuntoro Perwakilan dari BPK menyampaikan bahwa dari penelusurannya ada satu orang pejabat yang memiliki 3 laptop tanpa menyebut pejabat yang bersangkutan.

Selanjutnya bila ada aset yang hilang harus dilengkapi dengan surat kehilangan dari polisi dan akan diinterogasi oleh tim sebab kehilangan tersebut.

Terakhir BPK RI menyampaikan bahwa prediket WTP suatu lembaga atau badan sangat tergantung dengan tertib atau tidaknya aset lembaga tersebut. [y]

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini