Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Jamin Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah
Radar Jogja, 19 September 2014
 Senin, 22 September 2014 pukul 13:14:42   |   524 kali

SLEMAN – Pemerintah Daerah tak perlu bingung melakukan pembangunan fisik yang me-merlukan dana besar. Pemda juga tak harus mengandalkan hibah dari pemerintah pusat maupun memaksakan kemam-puan keuangan daerah. Kini, proyek-proyek besar bisa dida-nai PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), BUMN di bawah Kementerian Keuangan RI.

“Ini sebagai solusi alternatif pembiayaan pembangunan in-frastruktur di daerah,” ungkap Plh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rahayu Puspa Sari di sela “Dis-kusi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Daerah” di Hotel Hyatt, Sleman, kemarin (18/9).Rahayu mengatakan, diben-tuknya PT PII didasari kebutuhan pembangunan infrastruktur yang kian pesat, namun tidak didukung oleh kemampuan negara se-cara memadai. “Dari survei kebutuhan infrastruktur per tahun mencapai Rp 400 triliun, sedangkan kemampuan ke-uangan pemerintah hanya se-paronya,” lanjutnya.

Rahayu tidak menampik bahwa pemenuhan infrastruktur men-jadi motor pembangunan dae-rah. Kemajuan perekonomian suatu daerah sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur. Dua hal itu berbanding lurus untuk pembangunan. Tapi, ke-terbatasan biaya kerap men-jadi kendala. PT PII hadir untuk memper-lancar pembangunan tanpa menggantungkan APBN maupun APBD. “Prinsipnya, kerja sama penyediaan infrastruktur dengan sektor swasta, baik domestik atau asing,” jelasnya. Proyek pem-bangunan infrastruktur tersebut berskema kerja sama pemerin-tah swasta (KPS).

Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan, sebagai satu-satunya lembaga penjamin infrastruktur pemerintah, PT PII bergerak secara profesional dan independen. Sinthya men-jamin tak ada intervensi dari pemerintah.

Ada tiga sektor utama proyek infrastruktur kewenangan pem-da yang bisa dijamin PT PII. Yakni pengelolaan air, pengola-han sampah dan limbah, serta transportasi. Sinthya mengklaim, dengan dukungan pendanaan APBN maupun sumber swasta, PT PII bisa mendukung pemda mulai proses penyiapan, pelelangan, hingga pemantauan proyek se-lama masa penjaminan. Dengan layanan terintegrasi, pemda bisa mendapat proyek KPS melalui proses transparan dan akuntabel.

“Bisa dibilang kemampuan PT PII tak terbatas dalam mem-berikan penjaminan. Itu ka-rena menteri keuangan turut mendukung penjaminan,” ujar Sintya. (yog/laz/ty)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini