Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemkab Semarang Lelang Ranjang Bekas Pasien RSUD
kompas.com, 29 Agustus 2014
 Jum'at, 29 Agustus 2014 pukul 09:38:16   |   935 kali

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang melelang ranjang bekas pasien RSU Semarang di kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang, Kamis (28/8/2014) siang. 

Pelelangan tersebut akan dilakukan Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL). Selain ranjang bekas pasien RSUD, KPKNL juga akan melelang puluhan aset lainnya milik Pemkab Semarang yang sudah tidak dipakai dan tersebar di sejumlah dinas atau instansi lainnya. 

"Total nilai dasar aset yang dilelang sebesar Rp 145.921.425, tapi setelah dilelang dapat terjual Rp 311.050.000. Peserta lelang tidak hanya dari Kabupaten Semarang saja, bahkan ada peserta dari Bangkalan Madura karena skalanya nasional," ungkap Kabid Pengelolaan Barang Daerah DPPKAD Kabupaten Semarang, P Triyono. 

Ia mengatakan aset yang dihapus adalah yang sudah tidak terpakai atau tak berfungsi lagi. Hal itu untuk menghemat biaya pemeliharaan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

"Kalau tidak terpakai memang harus dihapuskan, karena biaya pemeliharaannya cukup mahal. Penghapusan aset ini dalam rangka untuk menyehatkan aset kita, jangan sampai aset kita besar tetapi tidak sehat dan tak dapat didayagunakan," kata Triyono. 

Jenis aset lainnya milik pemkab yang dihapuskan melalui lelang terbuka itu meliputi mobil, sepeda motor, alat perkantoran, alat kesehatan dan barang-barang lainnya. Penghapusan alat kesehatan di RSUD tetap dilakukan oleh Pemkab Semarang kendati status pengelolaan keuangan rumah sakit sudah berbentuk Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), karena aset rumah sakit statusnya milik pemkab. 

"Seperti tempat tidur pasien dan alat kesehatan di rumah sakit umum daerah yang sudah tidak terpakai penghapusannya tetap ikut pemkab. Sebab aset rumah sakit itu milik pemkab," katanya. 

Sekretaris DPPKAD Kabupaten Semarang, Rudibdo menambahkan, hasil lelang aset pemkab tersebut menjadi pendapatan daerah sehingga masuk kas daerah. "Dana hasil lelang nanti masuk ke APBD," tandasnya.

 
Penulis : Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Editor : Farid Assifa
 
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini