Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Menkeu akan Coba Selesaikan Utang Merpati
ekonomi.inilah.com, 04 AGustus 2014
 Selasa, 05 Agustus 2014 pukul 08:45:53   |   673 kali

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri menyatakan pemerintah lama akan menyelesaikan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Sebab, saat ini surat mengenai restrukturisasi utang MNA baru sudah sah. "Suratnya baru masuk (restrukturisasi), sekarang sedang dibahas mengenai apa saja yang bisa kita lakukan. Saya belum akan bahas, setelah nanti kita akan bahas. Nanti beritanya jadi simpang siur. Bisa jadi oktober (rampung) bisa," ujar Chatib di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Dirjen Kekayaan Negara, Kemenkeu, Hadiyanto mengungkapkan, persoalan MNA adalah kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, MNA merupakan perusahaan BUMN yang ada di bawah Kementerian yang dipimpin Dahlan Iskan tersebut.

"Ini masih lebaran belum ada komunikasi lagi, tapi kan Merpati itu BUMN, di bawah kementerian BUMN. Tentu secara mikro korporasi kelanjutan restrukturisasi itu harus diasses dan diuji terlebih dahulu oleh Kementerian BUMN," imbuhnya.

Menurut dia, MNA merupakan perusahaan penerbangan yang sangat complicated mengingat fluktuasi harga avtur serta target penumpang langsung tidak tercapai, SLF tidak tercapai, bahkan operasional pun langsung kacau.

Sehingga, perlu ada restrukturisasi operasional pula di tubuh MNA selain restruturisasi utang. "Harus ada program yang meningkatkan efisiensi mengurangi biaya. Nah ini harus dilihat secara utuh. Jangan dilihat Merpati, oh itu perusahaan BUMN harus diselamatkan, tidak begitu konsepnya. Tapi harus diliht bagaimana ini mendudukan korporasi Merpati ke dalam tatanan kelolaan yang baik. Harus dilihat secara utuh," tuturnya. [hid]

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini