Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Surat Suara Terpakai Akan Dilelang
www.tribunnews.com, 21 Juli 2014
 Senin, 21 Juli 2014 pukul 09:00:41   |   790 kali

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Surat suara terpakai pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) akan dimusnahkan dengan cara dilelang. Hasil lelang itu nantinya akan masuk ke kas negara. Hal ini disampaikan Muhammad Johan Komara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul. Ia menjelaskan, proses lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) DIY.

"Saat ini surat suara yang telah terpakai itu masih disimpan di Kantor KPU Bantul. Pemusnahannya berbeda dengan surat suara rusak sebelum pemungutan yang dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Johan, Minggu (20/7/2014). Ia mengaku belum tahu kapankah lelang surat suara terpakai ini akan dilaksanakan. Menurut Johan, masa retensi arsip maskimal tiga tahun.

Namun berdasarkan pengalaman pemilu tahun 2009, proses lelang dilaksanakan satu tahun setelah pemilu. "Apakah dilakukan setelah penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih atau usai pelantikan kurang tahu. Yang jelas kami harus menunggu instruksi," ujarnya. Sedangkan untuk dokumen yang berisi berita acara sambung Johan, akan dikembalikan ke kantor arsip negara. KPU Bantul hanya akan menyimpan logistik pemilu yang tidak sekali pakai, seperti kotak suara dan bilik suara. "Alat kelengkapan selain kotak suara dan bilik suara termasuk kategori sekali pakai. Untuk kotak suara dan bilik suara akan tetap disimpan di KPU karena masih dapat digunakan lagi," tambah Johan.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini