Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum bisa mencairkan dana hasil penjualan anak perusahaan PT Merpati Nusantara Airliness (MNA), yaitu Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Centre (MTC).
Proses pencairan dana masih menunggu pembahasan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan. Setelah itu, harus melalui Dirjen Kekayaan Negara ke PPA. "Di level teknis dulu, di Dirjen Kekayaan Negara, PPA sama Meneg BUMN," kata Menteri Keuangan, Chatib Basri, Jumat (6/6).
Karena itu, Kemenkue masih menunggu Kementerian BUMN tentang pencairan dana penjualan anak perusahaan MNA tersebut. "Ya belum dibahas sama Menteri BUMN. Siapa yang bilang tinggal cair doang," ucap Chatib Basri.
Dahlan mengakui penyebab masalah utang yang membelit BUMN yang terkenal melalui rute perintis adalah kesalahan manajemen. "pastilah, sejak dahulu itu, ya saya juga bisa kalau begitu," jelasnya.
Saat ini MNA membutuhkan dana segar sebesar Rp400 miliar dari pencairan dana penjualan MMF dan MTC untuk membiayai operasional merpati seperti operasional penerbangan dan gaji karyawan. (ag)