Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
TNI Dan PT KBN Menindaklanjuti Kerjasama Pemanfaatan Aset
infopublik.org, 21 Mei 2014
 Kamis, 22 Mei 2014 pukul 09:09:15   |   581 kali

Jakarta, InfoPublik - TNI dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero, menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan aset PT KBN di Mabes TNI Cilangkap, pada 30 Januari 2014 yang lalu.

Tindak lanjut kerja sama tersebut ditandatangan oleh Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko sedangkan Sudiro Agung Dananto mewakili Dirut PT KBN, di Lapangan Blok C-04 SBU Kawasan Marunda Jakarta Utara, Rabu (21/5).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dalam rangka meningkatkan pemanfaatan aset PT KBN (Persero) agar memiliki daya guna bagi pembangunan nasional dan bernilai strategis.

Menurut Sudiro, Kawasan Berikat Nusantara merupakan pengelola kawasan industri terpadu yang bergerak di bidang pengelolaan properti, logistik, pelabuhan dan fasilitas penunjang lainnya.

Di samping itu, PT KBN menjalankan dua bisnis utama yang terdiri dari jasa properti dan pelayanan logistik. PT KBN memiliki misi mendorong peningkatan ekspor, penyediaan lapangan kerja, meningkatkan aplikasi teknologi industri modern, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia.

Keuntungan kerjasama ini tidak hanya dilihat dari satu sisi saja akan tetapi dari kedua belah pihak dimana masing-masing pihak, baik dari TNI maupun KBN dapat saling mengisi, membantu dan berkontribusi, dimana areal kawasan KBN beroperasi ratusan pengusaha dari Indonesia (PMDN) dan dari negara-negara Malaysia, Singapore, China, Korea, Taiwan dapat terjaga stabilitas nasional, sehingga tercipta keadaan yang kondusif bagi para investor untuk menjalankan usahanya di Indonesia dan juga guna mewujudkan KBN sebagai sebuah kawasan yang nyaman untuk berinvestasi.

Ngakan Gede mengatakan di bidang pengembangan manusia, TNI memiliki kemampuan manajerial, kemampuan leadership sehingga apabila nanti dari PT KBN menginginkan TNI dapat memberikan pelatihan, memberikan ceramah dan seterusnya TNI siap. Substansi tersebut yang dapat ditangani oleh TNI bersama dengan PT KBN.

"TNI selaku alat negara di bidang pertahanan, yang memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis dan membantu tugas pemerintah di daerah," katanya.

Perjanjian kerja sama antara TNI dan KBN berlaku selama tiga tahun. Adapun isi perjanjian tersebut meliputi: pertama, pemanfaatan aset PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kedua, mendidik dan melatih SDM di bidang bela negara dan perkuatan nilai-nilai kebangsaan.

Ketiga, bantuan personel dan perlengkapan dalam rangka pemanfaat aset, termasuk penegakan hukum terhadap oknum TNI yang melakukan pelanggaran.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini