Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu Ragukan Profesionalitas AP I
liputan6.com, 7 April 2014
 Selasa, 08 April 2014 pukul 09:47:35   |   972 kali

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mempertanyakan profesionalitas PT Angkasa Pura I (Persero)/AP I terkait rencana pengembangan terminal bandara di atas air (rawa) di lingkungan bandara Ahmad Yani Semarang.

Hal ini menyusul keluhan BUMN tersebut atas patokan harga lahan yang diusulkan pemerintah. Direktur Jenderal DJKN Kemenkeu, Hadiyanto memberikan pembelaannya atas kekecewaan AP I dalam kerja sama pemanfaatan lahan barang milik negara (BMN) dengan pemerintah.

Menurut Hadiyanto, pemanfaatan aset atau BMN lahan oleh AP I di bandara Ahmad Yani harus diusulkan dari pengguna barang Kementerian Pertahanan dan dilaporkan ke pengelola barang yakni Kemenkeu.

"AP I telah mengajukan proposal dan membuat angka atau asumsinya, seperti pertumbuhan penumpang, nilai investasi, aset dan lainnya. Nah atas dasar proposal itu, kami lakukan perhitungan," terang dia saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Sayangnya, Hadiyanto mempertanyakan kredibilitas dari asumsi yang diproyeksikan perusahaan pelat merah itu. Dia menggambarkan soal pertumbuhan penumpang yang diperkirakan mencapai 10%. Padahal dalam lima tahun terakhir, menurut Hadiyanto, jumlah penumpang transportasi udara meningkat 16%-18%.

"Harusnya bisa lebih tinggi, jadi kami koreksi lagi. Selain itu, nilai investasinya Rp 1,156 triliun lalu kami cek ada investasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan sekitar Rp 200 miliar, kami kurangi menjadi Rp 957 miliar. Artinya perubahan ini berpengaruh terhadap semua hasil analisis," jelasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga memperhitungkan imbal hasil dari proyek tersebut untuk perseroan. "Kami keluarkan keputusan berdasarkan proposal yang disampaikan Kemenhan dan AP I. Tapi sekarang ada perubahan lagi katanya investasi diklaim Rp 1,5 triliun. Itu pengaruh lagi," ujar Hadiyanto.

Lebih jauh dikatakannya, DJKN telah membahas kembali proposal kedua AP I. Namun lagi-lagi mereka membuat asumsi pertumbuhan penumpang dengan data 1998.

"Nih AP I profesional nggak sih. Saya saja yang birokrasi ngerti. Dari situ banyak angka atau asumsi di proposal yang nggak kredibel. Akibatnya harus dibahas ulang dan sekarang masih dalam pembahasan. Jangan gegabah main teken aja," terang dia.

Saat ini, Hadiyanto menyebut, pihaknya tengah bekerja keras untuk mengecek kebenaran asumsi yang dipasang perseroan dalam proposalnya. Dia menargetkan bisa melahirkan keputusan segera mungkin.

"Target kami secepatnya setelah perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6/2006 di tandatangani, dan perbaikan proposal sekaligus kredibiltas dari angka itu supaya nggak berubah-ubah. Kami selesaikan sesuai jangka waktu yang menuru saya pantas diselesaikan," tandas dia.
(Agustina Melani)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini