Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Bank Khusus Berperan Penting Untuk Akselerasi Pembangunan
beritasatu.com, 17 Maret 2014
 Rabu, 19 Maret 2014 pukul 08:06:56   |   619 kali

Jakarta - Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai sangat dibutuhkan jenis bank lain di luar bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pasalnya, bank khusus penting untuk percepatan perekonomian Indonesia.

"Agar dibukakan ruang supaya orang bisa mendirikan bank jenis lain selain bank umum,"jelas Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono di Jakarta, Senin (17/3).

Sigit mengungkapkan, gagasan untuk mendirikan bank khusus sudah tercetus sejak lama. Jenis bank khusus yang bisa dibentuk seperti bank pembangunan, bank ekspor-impor, bank pertanian, dan bank infrastruktur.

Perbanas menilai pentingnya bank jenis khusus ini jika berkaca pada negara lain. Di Tiongkok misalnya, ketika ada bank pertanian, perkembangan industri pertanian di sana menjadi lebih cepat.

Kendati demikian, Bank Indonesia (BI) melalui Deputi Gubernur Hendar sebelumnya mengatakan, sebenarnya masih ada opsi selain bank khusus misalnya, pembentukan bank infrastruktur, untuk mendanai pembangunan di Indonesia.

Hadirnya opsi ini karena pembentukan bank infrastruktur yang memakan waktu lama, sementara pembangunan infrastruktur harus segera terealisasi. "Membentuk bank infrastruktur itu takes time, perlu waktu,"jelas Hendar.

Hendar menyebutkan opsi pertama yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan insentif kepada bank-bank BUMN untuk mendanai infrastruktur. Selanjutnya, opsi yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan fungsi pembiayaan infrastruktur kepada lembaga pembiayaan bukan bank.

Hendar menjelaskan, lembaga non bank ini tidak terpengaruh oleh ketentuan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), batas maksimum pembiayaan dan ketentuan lain yang ada di BI, sehingga lebih leluasa mendanai infrastruktur.

Sejauh ini, di Indonesia terdapat dua lembaga non bank yang membiayai infrastruktur, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.

Namun hal yang terpenting selain kedua opsi di atas adalah inovasi sumber-sumber pendanaan jangka panjang baru. Menurut Hendar, sumber-sumber dana jangka panjang inilah yang menjadi akar dari permasalahan pembiayaan infrastruktur. Hal ini terlihat dari struktur pendanaan bank yang sekitar 50% bersumber dari dana jangka pendek. Sementara itu, tempo pembiayaan infrastruktur rata-rata di atas 10 tahun.

"Pendanaan jangka panjang inilah yang menyebabkan penyaluran kredit investasi tidak bergerak dari angka 20% dari total kredit,"ujar Hendar.

 

Penulis: GTR/FER

Sumber: Investor Daily

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini