Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Renegosiasi Kontrak Tambang Maret Rampung 75%
inilah.com, 09 Maret 2014
 Senin, 10 Maret 2014 pukul 12:01:33   |   537 kali

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerkirakan renegosiasi kontrak perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sampai akhir bulan ini rampung hingga 75%.

Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, R Sukhyar menjelaskan, hingga kini baru sekitar 25% atau 25 perusahaan yang terdiri dari pemegang KK dan PKP2B yang menjalankan nota kesapahaman terkait kesepakatan renegosisasi bersama pemerintah. Jumlah pemegang KK dan PKP2B yang masuk dalam tahap renegosiasi mencapai 112 perusahaan.

"Saya optimis sekitar 75% dari 112 perusahaan akhir bulan ini bisa diselesaikan dengan melakukan nota kesapahaman atau sepakat dengan renegosasi yang ditawarkan pemerintah," tutur Sukhyar akhir pekan ini.

Sukhyar mengakui, proses renegosisasi tidaklah mudah. Karena itu, pihaknya perlu mengawal para perusahaan yang terlibat untuk mengetahui keinginan industri tambang raksasa ini. "Ini tidak mudah. Kami perlu kawal mereka. Apa yang diinginkan oleh mereka. Seperti apa hitung-hitungan mereka. Kemudian ini disamakan dengan keinginan pemerintah sendiri," ucap Sukhyar.

Seperti diketahui pemerintah menetapkan enam poin renegosiasi terhadap pemegang KK dan PKP2B. Poin ini antara lain, penciutan luas wilayah, divestasi, penerimaan negara, pembangungan pengolahan dan pemurnian, peningkatan penggunaan produk dan jasa dalam negeri, serta status kontrak kerja sama.

Lebih lanjut Sukhyar menerangkan, penandatangan kontrak baru hasil renegosiasi diperkirakan bisa selesai pada paruh pertama tahunh ini. "Menteri sudah sampaikan sebelum kabinet berakhir semua renegosiasi ini sudah masuk dalam kontrak baru," katanya. [jin]

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini