Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Inalum akan Jadi Produsen Komponen Pesawat Terbang
medanbisnisdaily.com, 07 Maret 2014
 Jum'at, 07 Maret 2014 pukul 09:45:55   |   586 kali

MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah telah membuat rencana besar terhadap PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang telah diambil alih dari tangan Jepang. Mulai dari peningkatan produksi, pengembangan kawasan, hingga hilirisasi aluminium menjadi komponen pembuatan pesawat terbang.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, hilirisasi akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari bahan mentah, produk setengah jadi, hingga kualitas paling tinggi yang biasa digunakan untuk teknologi canggih.

"Kita akan gerakan hilirisasi atau downstream di sana (Inalum), yang menggunakan produk aluminium dari Inalum. Kualitasnya akan kita tingkatkan. Salah satunya adalah aluminium alloy yang digunakan untuk bahan pembuatan pesawat terbang," ungkap Hidayat seusai rapat mengenai Inalum di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (6/3).

Rapat pembahasan Inalum itu dipimpin oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Hadir a.l. Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, Kepala BPKP Mardiasmo, dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto.

Hidayat mengatakan, saat ini pemerintah tengah berkonsentrasi dalam pembuatan peraturan pemerintah (PP) untuk menjadikan Inalum sebagai BUMN. Kemudian adalah rancangan untuk penambahan modal terhadap Inalum.

Dia menambahkan Inalum akan ada peningkatan produksi menjadi 470 ribu ton per tahun mulai 2017, sedangkan saat ini produksi dari Inalum adalah 250.000 ton per tahun.

Untuk penambahan modalnya, dua opsi yang bisa dilakukan adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IPO. Namun Hidayat lebih optimistis untuk jangka panjang, Inalum dapat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Harus ada jalan keluar dari rencana investasi baru. Kalau saya sarankan IPO," sebut Hidayat.

Jadi BUMN
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini pembentukan Inalum menjadi BUMN tengah diproses secara hukum lewat pembentukan Peraturan Pemerintah (PP), yang menjadi landasan hukum Inalum sebagai BUMN. "PP pembentukan BUMN sebentar lagi rampung. Sekarang tinggal proses panandatanganan. Cepat sekali, bulan ini selesai dan menjadi BUMN," ungkapnya.

Hatta menuturkan, pasca transisi kepemilikan, beberapa persoalan untuk sementara akan dikerjakan oleh Otoritas Asahan. Seperti pembagian biaya dari PLTA 1 dan 2, serta serta pembenahan lingkungan. "Nanti kalau pengakhiran tugas Otoritas Asahan, baru akan berlanjut ke proses lainnya. Semua ini kita minta dituntaskan dan merupakan tugas dari Otoritas Asahan untuk menyelesaikan persoalan tadi, yang memang ini bagian dari pasca agreement harus tuntaskan," ujarnya. (dtf)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini