Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kementerian ESDM Kaji Kemungkinan Renegoisasi Kontrak Migas
beritasatu.com, 16 Februari 2014
 Senin, 17 Februari 2014 pukul 17:19:26   |   610 kali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan kajian internal terkait renegosiasi kontrak Blok minyak dan gas bumi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Kajian ini melibatkan Kementerian Keuangan serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Direktur Pengembangan Hulu Migas Kementerian ESDM, Hendra Fadly, mengatakan renegoisasi itu untuk mendapatkan kontrak terbaik dari pengelolaan sektor migas serta mendorong kegiatan eksplorasi. Pasalnya pemerintah sudah menerbitkan aturan baru mengenai kelonggaran pajak bumi dan bangunan untuk kegiatan eksplorasi.
"Dengan adanya tax treaty, kami ingin kontrak lebih baik untuk mendorong upaya eksplorasi. Ini secara internal dikaji dulu. Kita duduk bersama Kemenkeu, dan SKK Migas," kata Hendra di Jakarta, Minggu (16/02).
Hendra menuturkan bentuk kontrak kerja sama pengembangan blok migas di Indonesia terbagi menjadi empat fase, yakni konsensi dan kontrak 5A yang berlaku sebelum tahun 1960, kontrak karya pada 1960-1966, kontrak bagi hasil yang terbagi menjadi tiga generasi pada 1966-2001, dan kontrak kerja sama yang berlaku saat ini berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, adanya model kontrak migas tanpa menerapkan mekanisme bagi hasil produksi migas antara KKKS dengan pemerintah. Dalam kontrak tersebut KKKS mendapatkan keuntungan dalam bentuk uang.
"Ini kami terapkan di lapangan Wailawi. Kontraktornya dibayar berdasarkan jasa bukan dapat bagian minyak. Besaran jasanya diatur dalam kontrak," katanya.
Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Aussie B. Gautama sebelumnya mengungkapkan Indonesia berada di ambang krisis energi akibat rendahnya tingkat eksplorasi yang membuat lifting menurun.
"Kita sekarang diambang periode krisis energi. Saya berpendapat sudah waktunya kita lakukan eksplorasi sendiri. Sudah waktunya pemerintah berikan bagian migas ke Pertamina untuk eksplorasi," ujarnya.
Aussie menuturkan kegiatan eksplorasi di 2013 hanya bisa mengganti cadangan migas sebesar 74%, sedangkan di tahun ini kegiatan eksplorasi menurun dan diperkirakan hanya mampu mengganti 65% cadangan. "Tiap tahun kita tekor," tuturnya.
Dia menuturkan pemerintah sudah memberikan insentif menarik bagi para investor yang melakukan eksplorasi. Namun hal tersebut dinilai kurang menarik minat akibat ketidakpastian investasi di dalam negeri seperti banyaknya proses perizinan yang harus diselesaikan. Dia mencontohkan investor migas di Malaysia bisa langsung menggarap Blok Migas setelah tandatangan signature bonus.
"Tapi disini, setelah tandatangan, mereka melihat Blok malah dimintai pengurusan izin ini itu," ujarnya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini