Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kejaksaan Langkat Kembalikan Aset Dari Koruptor Rp 2 Miliar
beritasore.com, 17 Januari 2014
 Senin, 20 Januari 2014 pukul 13:58:04   |   736 kali

Langkat, Sumut ( Berita ) :  Kejaksaan Negeri Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, kembalikan aset negara dari tangan koruptor untuk tahun 2013 mencapai Rp2 miliar, dan semuanya sudah diserahkan ke kas negara. “Sudah kita serahkan seluruhnya pengembalian dari koruptor ke kas negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Stabat Henderi di Stabat, Kamis [16/01].
Pengembalian kerugian negara yang dilakukan para koruptor tersebut, setelah kasusnya dimulai dengan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, dan adanya keputusan dari pengadilan tipikor. “Harta negara yang berhasil diselamatkan oleh kejaksaan dari tangan para koruptor itu Rp2 miliar,” katanya.
Atas keberhasilan itu, Kejaksaan Negeri Stabat mendapat predikat nomor satu di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk kasus penanganan kasus korupsi. “Kita merupakan yang terbaik di Sumatera Utara, dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi dari seluruh jajaran kejaksaan yang ada di wilayah ini,” ungkap Henderi.
Putra asli Palembang itu juga menjelaskan bahwa sekarang ini ada enam kasus tindak pidana korupsi yang diajukan ke persidangan tipikor di Medan, yang kesemuanya sudah disidangkan.
Sedangkan 13 kasus penuntutan yang diajukan kesemuanya sudah diputus oleh pengadilan tindak pidana korupsi di Medan. “Kita tidak berandai-andai,namun terus berupaya untuk memberantas berbagai tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum kejaksaan Stabat,” katanya.
Untuk itu, pihaknya selalu mengingatkan agar para pejabat yang ada tidak main-main dengan korupsi, karena bila laporan masuk ke kejaksaan kemudian kita turunkan tim untuk melakukan penyidikan maka akan terus kita tindaklanjuti. “Setiap kasus tindak pidana korupsi, yang sudah ditindaklanjuti, akan terus kita usut hingga tuntas, dan ini tidak main-main,” tegasnya.
Henderi berharap agar sinyal ini merupakan tindakan preventif kepada siapa saja, termasuk kalangan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Langkat, agar tidak sekali-kali melanggar hukum, terutama korupsi.  (ant )

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini