Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Beli Saham Newmont, Pemerintah Minta Izin ke DPR
Tempo.co, 05 Januari 2014
 Senin, 06 Januari 2014 pukul 11:19:22   |   624 kali

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri menegaskan pihaknya akan segera mengajukan pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Pengajuan akan dilakukan setelah masa reses sidang parlemen selesai pada bulan ini. “Kami akan ke DPR pada bulan ini untuk mengajukan pembelian saham Newmont,” kata Chatib di Jakarta, Ahad, 5 Januari 2014. (Baca juga : Divestasi Newmont, Pemerintah Tunggu Izin DPR)

Menurut Chatib, pemerintah akan tetap pada sikapnya untuk membeli 7 saham perusahaan tersebut. “Kami tetap mau beli, makanya kami akan ajukan ke DPR dalam masa sidang setelah reses,” katanya.

Sebelumnya, pada Juli 2013 lalu, Pusat Investasi Pemerintah memperpanjang sales and purchase agreement (SPA) 7 persen saham Newmont hingga Januari 2014. Perpanjangan ini adalah yang keenam kalinya. Pemerintah pertama kali menandatangani perjanjian jual-beli pada 6 Mei 2011. (Baca juga : Menkeu Pastikan Pusat Akan Beli Saham Newmont)

Rencana pembelian 7 persen saham Newmont sudah muncul sejak 2010, namun realisasi transaksi berkali-kali tertunda karena DPR menilai pemerintah harus meminta izin untuk investasi. Perkara ini bahkan bergulir hingga Mahkamah Konstitusi.

Saat ini, pemegang saham Newmont terdiri dari NTP sebesar 56 persen, PT Multi Daerah Bersaing (24 persen), PT Pukuafu Indah (17,8 persen) dan PT Indonesia Masbaga (2,2 persen). MDB merupakan perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa dengan PT Multicapital, anak perusahaan PT Bumi Resources Mineral Tbk yang dimiliki Grup Bakrie. (Baca juga : Hatta Tetap Tolak BUMN Beli Saham Newmont)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebenarnya juga tertarik membeli 7 persen saham itu. Lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah NTB berencana meminjam dana pembelian saham itu dari anak usaha Grup Bakrie. ANGGA SUKMA WIJAYA

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini