Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DPR Setujui Nilai Inalum US$556,7 Juta
tempo.co, 4 Desember 2013
 Jum'at, 06 Desember 2013 pukul 11:10:32   |   492 kali

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Keuangan DPR dan Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyepakati nilai pengambilalihan Inalum sebesar US$556,7 juta. Kesepakatan itu diambil melalui rapat bersama membahas penggunaan barang milik negara sebagai underlying asset 2014.

"Termination agreement ini merupakan akhir dari kesepakatan kerjasama antara Indonesia dan Jepang terkait Inalum," ujar Direktor Kekayaan Negara, Hadiyanto, dalam rapat kerja antara Kementrian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 3 Desember 2013.

Penghentian kerjasama antara Jepang dan Indonesia ini akan dilakukan pada 9 Desember 2013 sekaligus akhir dari kesepakatan kerjasama antara kedua negara terkait Inalum. Proses selanjutnya adalah pengambilalihan saham Inalum. Setidaknya membutuhkan waktu 10 hari untuk menjalankan proses tersebut. Sehingga, saham Inalum 100 persen akan dimiliki pemerintah Indonesia pada 19 Desember 2013.

Pemerintah Indonesia dan NAA sebelumnya bekerja sama membentuk proyek patungan, Inalum. Seharusnya, berdasarkan Master of Agreement (MoA), kerjasama itu ditetapkan berakhir pada 31 Oktober 2013. Dengan demikian, Inalum harus dikembalikan ke Indonesia secara penuh.

Untuk itu, pemerintah Indonesia harus membayar kewajiban berdasarkan perhitungan nilai buku Inalum. Namun, negosiasi berlangsung alot sehingga nilai yang wajib dibayarkan Indonesia baru disepakati pekan lalu. Akibatnya, pengambilalihan Inalum tertunda dari jadwal awal, 31 Oktober 2013.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini