Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Laporan Keuangan Tapsel Raih Opini WDP

 Kamis, 16 Mei 2013 pukul 10:51:42   |   354 kali

MEDAN (Berita): Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memberikan opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Pemkab Tapsel tahun 2012. Kepala Kantor BPK Perwakilan Sumut Muktini, SH menyerahkan LHP Keuangan Pemkab Tapsel tersebut kepada Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu di aula kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan Senin (13/5) petang.


Saat itu, Muktini didampingi Humas BPK Perwakilan Sumut Mikael PH Togatorop, sedangkan Bupati Syahrul didampingi Ketua DPRD Tapsel H Rachmad Nasution, SSos, Kadispenda, Pengelolaan Keuangan dan Aset Sulaiman Lubis, SE dan Kepala Bappeda H Muhammad Aswan Nasution. Humas BPK Perwakilan Sumut Mikael PH Togatorop kepada wartawan mengatakan pemberian hasil LKPD Tapsel termasuk tercepat karena pada Senin (13/5), baru dua daerah menerima laporan tersebut yakni Pemkab Sergai yang diberikan Senin siang dan Pemkab Tapsel Senin sore.


Menurut Mikael, meski LKPD Tapsel tahun 2012 dengan opini WDP sama seperti LKPD tahun 2011, namun LKPD tersebut termasuk baik dan tetap ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dari segi penyerahan LKPD tepat waktu yakni pada 27 Pebruari 2013 dimana batas akhir penyampaian 31 Maret 2013. Dari segi opini, bisa mempertahankannya tetap WDP.Untuk meraih opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP), menurut Mikael, Pemkab Tapsel harus memperbaiki manajemen asetnya. Pemkab Tapsel sendiri banyak mengupayakan untuk memperbaiki kekurangannya dan ke depan Tapsel optimis mampu meraih WTP.


Menanggapi pencapaian WDP ini, Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu kepada wartawan mengatakan pihaknya tetap berbangga hati atas pencapaian ini. "Kami akan terus memperbaiki kekurangannya dan LKPD tahun 2013 optimis dapat meraih WTP," tegasnya. Ia menyebut optimisme pencapaian WTP itu karena Pemkab Tapsel terus memperbaikinya seperti penyampaian LKPD dipercepat pada 27 Pebruari 2013, sedangkan untuk LKPD tahun 2011 disampaikan pada 19 Maret 2012. Proses pemeriksaan juga cepat, setelah LKPD disampaikan pada 27 Pebruari 2013, BPK datang ke Padangsidempuan tanggal 14 Maret 2013. Tanggal 11 April 2012 sudah selesai pemeriksaan dan diserahkan hasilnya ke Pemkab Tapsel pada Senin, 13 Mei 2013.


Menurut Syahrul, walaupun LKPD tahun 2012 tetap opini WDP, namun nilainya meningkat. Ganjalan LKPD 2012 ini karena masih ada temuan masalah penyelesaian inventarisir aset dan keuangan tahun 2005, 2008, 2009 sebelum Syahrul menjabat bupati. "Meskipun itu temuan tahun-tahun lalu tapi saya tetap bertanggung jawab dan sebenarnya sudah selesai namun terlambat dicatatkan pada LPKD tahun 2012 dan nanti dicatat di LKPD tahun 2013 sehingga tahun depan optimis raih WTP," tegasnya.


Kadispenda, Pengelolaan Keuangan dan Aset Sulaiman Lubis, SE menambahkan temuan tahun 2005 di SKPD senilai Rp26,9 juta, tahun 2008 menyangkut kepegawaian dengan nilai Rp205 juta dan tahun 2009 di Dinas Pendidikan senilai Rp68,077 juta. Semuanya sudah ditindaklanjuti dan selesai cuma tidak sempat mencatatkannya di LKPD tahun 2012.
Sedangkan masalah aset, dia menyebut kebanyakan tentang penghitungan aset yang agak rumit karena banyaknya pemisahan daerah. Untuk penilaian aset, Pemkab Tapsel kerjasama dengan Ditjen Kekayaan dan Lelang Negara (DJKLN) Medan.


Semua aset sudah dihitung cuma masih perlu lagi disesuaikan dengan harga sekarang (kapitalisasi aset). Sebab banyak aset yang susut dan ada juga yang naik. Apalagi tahun depan, kantor pemerintahan Tapsel akan pindah dari Padangsidempuan ke Sipirok. (wie)

Sumber: beritasore.com

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini