Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemendag Hibahkan 119 Unit Pasar Untuk 69 Pemda

 Senin, 20 Mei 2013 pukul 09:54:11   |   264 kali

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (16/5/2013) menyerahkan sebanyak 119 unit pasar kepada 69 Pemerintah Kabupaten dan Kota.

"Hari ini kami menyerahkan sebanyak 119 unit pasar kepada 69 Kabupaten/Kota,ā€¯ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Srie Agustina, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Berdasarkan laporan Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) Direktorat Jenderal PDN, kurun 2006-2012 telah dibangun 663 unit pasar tradisional melalui Dana DIPA Pusat dan Tugas Pembantuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 144 unit pasar yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan.

Menurutnya, penyerahan bangunan pasar (hibah) merupakan upaya penyerahan aset milik pemerintah pusat yang dipindahtangankan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Karena itu, Dirjen PDN ini berpesan agar pasar yang telah diperbaiki atau dihibahkan dapat dimanfaatkan, dijaga dan dipelihara dengan baik para pengguna pasar. Terutama bagi pedagang dan konsumen.

Dia ingatkan pula, bahwa pasar ditujukan untuk meningkatkan kegiatan usaha para pedagang agar dapat terus berkembang meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berjalan dengan baik dan menjadi kebanggaan bagi rakyat sekitarnya.

Srie Agustina juga menghimbau agar pasar yang ada dapat dilengkapi dengan CCTV untuk memantau aktivitas perdagangan dan mengoptimalkan monitoring, evaluasi transaksi perdagangan sebagai alat keamanan yang berada di pasar. Selain itu, pasar juga sebaiknya ditanami pepohonan agar menjadi rindang dan teduh sehingga membuat nyaman para pengguna pasar.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini