Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
119 Pasar Dihibahkan ke Pemerintah Daerah

 Senin, 20 Mei 2013 pukul 10:03:00   |   249 kali

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menghibahkan 119 unit pasar kepada 69 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. "Ini adalah upaya penyerahan aset milik pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, di kantornya, Kamis, 16 Mei 2013.

Menurut dia, sejak 2006 hingga 2012, Kementerian Perdagangan telah membangun 663 unit pasar tradisional dengan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Dari jumlah itu, 144 unit pasar senilai Rp 279 miliar sebenarnya telah disetujui oleh Kementerian Keuangan untuk dipindahtangankan pada pemerintah daerah.

"Namun, belum semuanya bisa kami serahkan karena pemerintah daerah karena kami harus teliti betul administrasinya," kata Srie.

Srie menyatakan, di setiap pasar tradisional yang direvitalisasi oleh Kementerian Perdagangan mengalami peningkatan omzet sebesar 35-80 persen. Oleh karena itu, Srie berpesan agar pemerintah daerah penerima hibah bisa merawatnya dengan baik.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini