Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
PU Serahkan 14 Twin Block Rusunawa ke Pemprov DKI

 Rabu, 29 Mei 2013 pukul 10:58:49   |   462 kali

JAKARTA (Pos Kota)-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan 14 twin block Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) senilai Rp 191,57 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Dengan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rusunawa ini maka aset tersebut dicatat menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko seusai serah terima Rusunawa tersebut kepada Plt. Sekda Provinsi DKI Jakarta Wiryatmoko, kemarin.

Menurut Sekjen PU, dengan dihibahkannya 14 twin block tersebut maka sampai saat ini tinggal tersisa lima twin block senilai Rp 58,62 milyar yang belum diserahkan. Tiga twin berlokasi di Marunda dan dua block lainnya di Cakung. “Sisa Rusunawa yang belum diserahkan tersebut akan segera dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden,”tambahnya.

Rusunawa yang dihibahkan tersebut masing-masing 2 twin block dengan kapasitas 200 unit terletak di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, 4 twin nlock di Jl Raya Penggilingan, Jakarta Timur, 6 twin block di Cakung, dan 2 twin block di Cipinang Besar Selatan. Dengan dihibahkannya BMN Kementerian PU ini maka Pemerintah Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mencatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta serta memperbaiki dan memlihara dan mengoperasikan termasuk melakukan perawatan dengan biaya dari APBD.

Sementara itu Plt. Sekdaprov DKI Jakarta Wiryatmoko mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PU yang telah menghibahkan Rusunawa tersebut. Selanjutnya pihaknya akan melengkapi beberapa fasilitas yang belum ada seperti kelengakapan mebeler sebelum digunakan oleh warga. (faisal)

Sumber : poskotanews.com, 28-05-2013

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini