Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Akuisisi Inalum, Menperin Minta 'Duit Negara' Rp7 T

 Selasa, 04 Juni 2013 pukul 11:21:21   |   275 kali

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, akan terus berusaha untuk mengalihkan saham PT Inalum ke Indonesia sebesar 100 persen dari pihak Jepang. "Jadi Inalum, pemerintah tidak ada pilihan lain selain mengalihkan saham Inalum ke Indonesia 100 persen setelah diakuisisi, 100 persen pemerintah pusat akan memutuskan kepada BUMN mana akan dialihkan atau Inalum di BUMN kan. Karena kalau 100 persen jadi kepunyaan Indonesia, otomatis jadi BUMN," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat seusai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2013).


Hidayat menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan tahapan akhir dengan memberikan informasi terhadap harga yang akan disepakati bersama Indonesia dengan Jepang. "Jadi kami selain diaudit oleh audit profesional, kami juga akan diaudit oleh BPKP. Dan ternyata dari perhitungan versi BPKP ada selisih lebih rendah dari USD100 juta, ini bisa disepakti secara bisnis," jelasnya.


"Saya optimistis bisa disepakati secara bisnis, karena dari beberapa asumsi yang akan disesuaikan, pihak Jepang juga menunjuk lawyer dari Inggris yang menyatakan pihak Jepang, jadi nanti kesepakatannnya akan disesuaikan pada bertemu lagi," tambah Hidayat. Lanjut Hidayat, untuk mengambil alih PT Inalum dari Jepang, Pemerintah sudah mendapat dukungan dana dari APBN 2013 sebesar Rp7 triliun.


"Untuk mendanainya dapat dukungan dari APBN sebesar Rp7 triliun, kami sudah mengusulkan dana Rp7 Triliun masuk screw account. Berapa pun besaran yang akan disepakati, kalau pun masih membutuhkan waktu nantinya membayar dengan screw account, supaya pihak Jepang tahu kita sudah siap mentransfernya, sambil menyelesaikan detailnya," tutur Hidayat.


Hidayat menargetkan penyelesaian pengambilalihan PT Inalum dari pihak Jepang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun dengan adanya keputusan. "Sebelum Oktober mudah-mudahan. Saya bertanggung jawab ini selesai sebagai tim ketua perunding, bersama Pak Hatta Rajasa (Menko Perekonomian) sebagai tim pengawas," tandasnya. (wan) (wdi)

Sumber : www.okezone.com

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini